Jumat, 24 Januari 2014

etika berpakaian

 
 A. Etika Berpakaian Yang Baik dan Sopan

Manusia membutuhkan pakaian (sandang) untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok dasar sehari-hari di samping kebutuhan akan tempat tinggal (papan) dan makanan (pangan). Pakaian dapat memberikan keindahan, proteksi dari penyakit, kenyamanan, dan lain sebagainya. Tanpa baju/pakaian dapat mengakibatkan seseorang dikatakan gila.

1. Menutup Aurat Bagian Tubuh

Saat ini banyak kita jumpai gadis dan wanita yang tidak menutup aurat dengan bajunya, sehingga dapat memunculkan rangsangan kepada kaum laki-laki yang melihatnya. Ada banyak pilihan pakaian yang tertutup dan sopan yang bisa digunakan tanpa mengurangi kecantikan perempuan. Seharusnya pemerintah memberikan teguran dan hukuman bagi orang-orang yang mengumbar tubuhnya.

2. Sesuai Dengan Tujuan, Situasi dan Kondisi Lingkungan

Jika ingin sekolah gunakanlah pakaian seragam sekolah, bukan pakaian untuk tidur (piyama), renang, kerja, dan lain-lain. Apabila suhu di luar rumah sangat dingin, gunakanlah jaket yang tebal, bukan memakai pakaian tipis.

3. Tampak Rapi, Bersih, Sehat, dan Ukurannya Pas

Pakaian yang dipakai sebaiknya pakaian yang telah dicuci bersih, disetrika rapi dan jika dipakai tidak kebesaran maupun kekecilan. Pakaian yang kotor merupakan sarang penyakit bagi kita diri sendiri maupun kepada oang lain yang ada di sekitarnya.

4. Tidak Mengganggu Orang Lain

Pakailah baju-baju yang biasa-biasa saja tidak mengganggu akivitas maupun kenyamanan orang lain. Misalnya menggunakan gaun wanita dengan ekor puluhan meter sangat tidak pantas jika kita gunakan di tempat seperti di bus umum.

5. Tidak Melanggar Hukum Negara dan Hukum Agama

Sebelum memakai pakaian ada baiknya diingat-ingat dulu hukum di dalam maupun di luar negeri. Hindari memakai pakaian yang bertentangan dengan adat istiadat, hukum budaya yang berlaku di tempat tersebut. Di mana bumi di pajak, di situ langit di junjung.

6. Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek :“Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
7. Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.
8. Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya.
Karena hadits yang bersum-ber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu ‘anhu ia menuturkan: “Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari).
9. Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.
Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Radhiallaahu ‘anhu telah bersabda: “Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat.” ( HR. Ahmad, dinilai hasan oleh Al-Albani).
10. Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib,
Karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu ‘anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya”.(HR. Al-Bukhari dan Ahmad).
11. Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa.
Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu ‘anhu mengatakan, Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta’ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dariumatku”. (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka” (HR. Al-Bukhari).
12. Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menu-tup seluruh badannya.
Termasuk kedua kakinya.Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng-gusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan :
“Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong”. (Muttafaq’alaih).
Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu ‘anha di dalam haditsnya berkata: “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci’.(Muttafaq’-alaih).
Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca :“Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku”. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, katrena hadits mengatakan:“Pakaialah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu …” (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).
13. Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.
Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: “Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah”. Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya”. (Muttafaq’alaih).

eika dalam berbicara



5 Etika Berbicara Yang BaikBerbicara memanglah hal yang sepele, namun jarang sekali orang yang berbicara sesuai etika yang baik, berbicara yang enak didengar dan yang mudah dipahami serta tidak keluar dalam topik pembicaraan. Nah maka dari itu bagaimana menciptakan atau memahami etika berbicara yang baik, berikut ulasan tentang 5 Etika Berbicara Yang Baik.
Dengan memfokuskan diri pada lawan bicara tentu lawan bicara akan mudah mendapatkan maksud dari pembicaraan tersebut. Jangan sampai yang anda lakukan adalah berpaling dari lawan bicara anda, karena yang terjadi topik yang dibicarakan akan terpecah dan tidak jelas.
Menggunakan suara yang baik adalah salah satu etika berbicara, suara yang baik tidak harus merdu, tetapi, pada saat anda bicara, sesuaikanlah nada bicara anda dengan lawan bicara anda, misal apabila lawan bicara anda adalah orang yang lebih tua dari anda tentunya dengan nada lirih yang lebih sopan. Sesuaikan lawan bicara, jangan sampai suara anda menyakitkan hati lawan bicara.
Coba lupakan dan jauhkanlah perkataan-perkataan kotor dalam bicara anda. Biasanya perkataan kotor akan mudah merusak pembicaraan dengan lawan bicara, memang terkadang nyambung, tetapi biasanya perkataan kotor dapat mencerminkan sikap diri anda dimata lawan bicara, seperti apa anda sebenarnya.
Tentu sudah tidak diragukan lagi bahwa senyum dapat meruntuhkan tembok ke tegangan dalam jiwa, dan dibalik itu senyum dapat membuat lawan bicara anda tersipu malu dan menjadi baik kepada anda. Ketika lawan bicara anda belum mengatakan sesuatu tetapi anda sudah memberikan hadiah berupa senyuman yang tentu enak dipandang, maka tentu lawqan bicara anda pun akan berbunga-bunga hatinya. Karena anda kata bijak berkata “Hadiah yang paling enak dipandang adalah senyuman”.
Anda dapat juga berjabat tangan atau meletakan tangan diatas dada anda sebagai isyarat bahwa anda menghargai orang lain sebagaimana anda menghargai diri anda sendiri. Karena berjabat tangan menandaka bahwa kita lebih bisa bertanggung jawab dewasa.
 

 
 
 

etika mahasisawa

 

 

 

  

Etika Mahasiswa Dan Pelanggaran Yang Sering Dilakukan Di Kampus

Pada dasarnya etika dan moral merupakan hal utama yang mutlak dimiliki oleh mahasiswa dalam menghadapi dunia kampus dan berperan aktif dalam masyarakat. Dalam internal kampus mahasiswa harus memiliki etika dalam kampus bagi pribadi mahasiswa sendiri mahasiswa harus bersikap seperti memakai baju yang sopan, tidak memakai sandal, dan tidak terlambat dalam kuliah. Jika berkaitan dengan pihak lain seperti dosen, mahasiswa lain, dan petinggi kampus mahasiswa juga senantiasa bersikap sopan, ramah, serta bersikap dan berbicara dengan memikirkan dan mempertimbangkan terlebih dahulu resiko yang ditimbulkan oleh kita.

Mahasiswa merupakan insan terdidik yang mana perilaku sehari-hari akan menjadi acuan masyarakat sekitar, dan melalui keteladanan akan memberi pengaruh positif terhadap pembentukan warga masyarakat sekitar. Artinya pada diri mahasiswa ada proses mulai dari mendengar atau melihat, memahami, menyadari, dan mengambil keputusan untuk melakukannya karena peran mahasiswa sesungguhnya nantinya akan terjun dan mengabdi ke masyarakat.

Namun banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang sering di lakukan oleh mahasiswa di mulai dari hal kecil maupun hal besar contoh nya sebagai berikut :
·         Mahasiswa melanggar peraturan kampus
·         Mahasiswa sering tidak menghadiri jam kuliah
·         Mahasiswa terlambat datang ke kelas
·         Mahasiswa bersikap tidak sopan terhadap dosen
·         Mahasiswa tingkat atas sering berperilaku semena-mena terhadap adik tingkat

Sebagai mahasiswa seharusnya kita menjunjung tinggi sikap moral dan etika terhadap dosen, terhadap sesama mahasiswa dan terhadap orang-orang di lingkungan kampus, namun kadang mahasiswa merasa paling berkuasa sehingga tidak mengontrol diri dan bersikap semaunya. Tidak hanya di dalam kampus bahkan di luar kampus, sebagai contoh ketika mahasiswa sedang berdemo sering kali mereka bersikap anarkis sehingga merugikan banyak orang lain. Padahal pada saat berdemo seharusnya mereka hanya menyampaikan suatu aspirasi tanpa harus berikap anarkis.
Tentunya hal ini tidak patut dilakukan oleh mahasiswa manapun karena mahasiswa seharus nya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, karena mahasiswa adalah penerus masa depan bangsa sudah seharusnya mahasiswa mencerminkan sikap dan contoh yang baik terhadap orang lain bukan malah sebalik nya.
Sikap dan perbuatan mahasiswa yang kurang baik tentunya tidak patut untuk kita contoh, untuk itu untuk menghindari sikap seperti itu kita harus bepedoman kepada agama karena dari agama kita belajar mana yang di larang dan mana yang tidak dilarang, orang tua pun berperan penting dalam mengawasi setiap kegiatan anak-anak nya di kampus maupun di luar kampus, dan juga perbanyak kegiatan di kegiatan organisasi kampus itu adalah hal yang positif karena tugas utama seorang mahasiswa adalah belajar dengan sungguh-sungguh agar menjadi pnerus yang baik bagi bangsa di masa depan.
Kesimpulan dari hal di atas, ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan, hal pertama “komitmen” yang memiliki arti senantiasa ingin melaksanakan sesuatu dengan baik dan benar, serta memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan yang diikuti, hal kedua adalah adanya “kesadaran” yang merupakan persoalan moral yang dimiliki seseorang untuk memahami dan menerima serta menentukan pilihan-pilihan dalam situasi yang konkrit dengan mendasarkan pada aturan yang ada, hal ketiga adalah “kompetensi” yang menunjukkan kemampuan melakukan pengambilan keputusan berdasarkan pertimbangan moral, yang mencakup apa saja yang ada dan menentukan pilihan dari berbagai alternatif tersebut. Hal-hal yang telah dijabarkan diatas merupakan bagian dari pembentukan moral dan sikap moral yang harus dan mutlak dimiliki oleh mahasiswa.


Etika Mahasiswa di dalam Kelas, didalam Kampus dan diluar Kampus

Etika
Manusia adalah makhluk sosial yang berarti manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Seseorang pastinya akan berinteraksi kepada orang lain untuk bisa saling mengenal, saling membantu satu sama lain dan lain-lain. Di dalam kehidupan sehari-hari kita pasti berinteraksi dengan orang lain, dan 1 hal yang harus kita ingat adalah jika kita ingin berinteraksi kita harus punya sebuah etika. Etika adalah adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik, dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.

Etika mahasiswa ketika di dalam kelas

Etika sungguh sangat penting sekali bagi kita. Dimanapun kita berada, sedang apapun kita harus mempunyai etika tidak terkecuali etika ketika kita berada di dalam kelas. Terus apa saja etika yang harus kita lakukan ketika di dalam kelas?. Tentu saja sangat banyak jawaban yang bisa diutarakan, antara lain adalah :
  • Sebelum masuk kelas kita harus mengetok pintu terlebih dahulu dan mengucapkan salam, karena salam adalah do’a untuk kita dan yang menjawab salam. Jika keadaan kita ketika masuk kelas itu telat hendaknya kita meminta ma’af kepada guru atau dosen yang ada kalau kita telat, dan memberikan alasan kenapa kita bisa telat.
  • Berpakaian yang rapi dan sopan. Jika di dalam kelas, kita harus memakai baju berkerah, memakai celana panjang dan memakai sepatu. Jika kita adalah siswa di sebuah sekolah hendaknya kita memasukkan baju kita.
  • Kita harus memperhatikan guru atau dosen yang sedang menjelaskan materi. Kita harus menghargai mereka.
  • Jika kita mau bertanya atau mengutarakan pendapat atau jawaban hendaknya kita mengacungkan tangan terlebih dahulu sebelum bertanya.
  • Kita hendaknya diam dan memperhatikan ketika dosen menjelaskan materi, bukannya kita ngomong sendiri dengan teman kita.
  • Jika kita ingin ke belakang kita meminta ijin terlebih dahulu kepada guru atau dosen.
  • Bertutur kata yang sopan, baik dan benar dengan guru atau dosen.
  • Duduk ditempat duduk yang disediakan dan duduk yang baik.
  • Jika pelajaran sudah selesai hendaknya kita mengucapkan terima kasih kepada guru atau dosen yang sudah memberikan ilmu kepada kita.
  • Kita hendaknya menyapa dosen atau guru dengan sapaan pak atau bu meskipun dosen atau guru tersebut umurnya tidak jauh berbeda dengan kita.
Dan masih banyak lagi etika-etika yang harus kita lakukan ketika di dalam kelas. Kita harus ingat bahwa dimanapun, kapanpun kita harus ber etika. Karena etika adalah salah satu cermin kepribadian kita yang dilihat orang lain.

Etika mahasiswa di dalam kampus

Tidak hanya di dalam kelas, diluar kelaspun atau bisa disebut di dalam kampus kita juga harus mempunyai etika. Apa saja ya contohnya?, tentunya sudah tidak diragukan lagi banyak sekali etika yang anda tahu dan yang harus kita lakukan. Pertama adalah menyapa jika kita bertemu dengan teman, dengan dosen, karyawan yang ada dikampus. Jika kita bertemu orang yang lebih tua dari kita hendaknya kita sapa dengan sapaan mas/mbak, atau pak bu. Jika kita terbiasa dengan bahasa Jawa, kita harus memakai bahasa krama ketika berbicara dengan orang yang lebih tua contohnya dosen,karyawan ataupun staff yang ada di kampus.
Menghargai teman yang sedang berbicara, mengeluarkan pendapat. Tidak berbicara, tertawa yang terlampau keras karena suara kita bisa mengganggu orang lain yang ada di sekitar kita. Tidak lupa jika kita akan masuk ke sebuah ruangan hendaknya mengetok pintu dan mengucapkan salam kepada orang yang ada di dalam ruangan.
Dalam hal yang berhubungan dengan kendaraan kita, hendaknya kita menaruh atau memarkir kendaraan kita di tempat yang sudah disediakan, bukannya di parkir di tempat yang sudah jelas ada rambu-rambu di larang parkir.
Hal lain adalah ketika kita ada di kantin, ketika kita makan hendaknya tidak berbicara dengan teman kita karena itu selain etika adalah bisa-bisa kita tersedak makanan yang kia makan, selain itu kita tidak boleh makan dengan “mengecap”. Ketika kita makan maupun minum kita harus duduk yang sopan, kita tidak boleh duduk dengan kaki yang satu ada di atas atau orang Jawa bilang “JIGANG”. Ada lagi hal lain yang kadang kita lakukan yaitu berkata-kata yang jorok seperti contohnya kata yang identik dengan kotoran, dengan urusan perut kita, dan lain lain karena kata-kata tersebut akan membuat orang yang sedang makan atau minum menjadi tidak nafsu. Kita juga hendaknya tidak mengeluarkan kotoran seperti “ingus” karena akan membuat orang hilang mood dalam makan atau minum.
Kita tinggalkan sejenak etika ketika kita ada di kantin, kita beralih ke tubuh kita. Tubuh kita juga harus ber etika, contohnya ketika kita mau “buang angin”, hendaknya kita berpindah tempat untuk buang angin di tempat yang sepi jauh dari orang. Kita juga harus menjaga ludah kita, tidak asal membuang ludah sembarangan apalagi membuang ludah di jalan umum, ini akan membuat jalan tadi kelihatan kotor dan kumuh.

Etika mahasiswa di luar kampus

Di atas tadi sudah membahas etika mahasiswa ketika berada di dalam kampus, sekarang akan membahasa etika mahasiswa ketika berada di luar kampus. Kita sebagai mahasiswa tentunya dipandang berbeda oleh kebanyakan orang, mahasiswa adalah orang yang pintar, orang yang intelek, orang yang luar biasa dan masih banyak lagi. Tidak lupa mahasiswa tentunya mempunyai etika yang lebih baik daripada orang lain.
Etika mahasiswa tentunya tidak hanya ada di dalam kelas ataupun di dalam kampus. Pastinya juga ada di luar kampus. Salah satu contohnya adalaha bertutur kata yang baik kepada semua orang, sopan berbicara kepada orang yang lebih tua.



Kamis, 23 Januari 2014

etika keperawatan

A. Pengertian etika dan profesi
Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab moral.
Etika atau Ethics berasal dari kata yunani, yaitu etos yang artinya adat, kebiasaan, perilaku atau karakter. Menurut kamus webster, Etik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
Etika berasal dari bahasa Yunani ethikos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaiman sepatutnya manusia hidup didalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar, yaitu baik buruk, kewajiban, dan tanggung jawab.
Moral, berasal dari kata latin yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Moral adalah perilaku yang diharapkan oleh masyarakat yang merupakan “standar prilaku” dan “nilai-nilai” yang harus diperhatikan bila seseorang menjadi anggota masyarakat dimana ia tinggal.
Sumber yang lain menyatakan bahwa moral mempunyai arti tentang perilaku dan keharusan masyarakat, sedangkan etika mempunyai arti prinsip-prinsip dibelakan keharusan tersebut.
² Etiket atau adat merupakan suatu yang dikenal, diketahui, diulang, serta menjadi suatu kebiasaan didalam suatu masyarakat, baik berupa kata-kata atau suatu bentuk perbuatan yang nyata.
² Etika kesehatan merupkan penerapan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan/pelayanan kesehatan masyarakat.
² Etika keperawatan dapat diartikan sebagai filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktek keperawatan
² Inti falsafah keperawatan adalah hak dan martabat manusia, sedangkan fokus etika keperawatan adalah sifat manusia yang unik

B. Konsep moral dalam praktek keperawatan
  1. Advokasi
Arti advokasi menurutu ANA (1985) adalah “melindungi klien atau masyarakat terhadap pelayanan kesehatah dan keselamatan praktek tidak sah yang tidak kompeten dan melanggar etika yang dilakukan oleh siapapun”. Advokasi merupakan dasar falsafah dan ideal keperawatan yang melibatkan bantuan perawatan secara aktif kepada individu untuk secara bebas menentukan nasibnya sendiri
Pada dasarnya peran perawat sebagai advokat pasien adalah memberi informasi dan memberi bantuan kepada pasien atas keputusan apapun yang dibuat pasien. Memberi informasi berarti menyediakan penjelasan atau informasi sesuai yang dibutuhkan pasien. Memberi bantuan mengandung dua peran, yaitu peran aksi dan non aksi.
  1. Akuntabilitas
Akuntabilitas mengandung arti dapat mempertanggung jawabkan suatu tindakan yang dilakukan dan dapat menerima konsekuensi dari tindakan tersebut.
Akuntabilitas mengandung dua komponen utama, yaitu tanggung jawab dan tanggung gugat. Ini berarti bahwa tindakan yang dilakukan perawat dilihat dari praktek keperawatan, kode etik dan undang-undang dibenarkan atau absah.
  1. Loyalitas
Merupakan suatu konsep dengan berbagai segi, meliputi simpati, peduli, dan hubungan timbal-balik terhadap pihak yang secara profesional berhubungan dengan perawat. Ini berarti ada pertimbangan tentang nilai dan tujuan orang lain secara nilai dan tujuan sendiri. Hubungan profesional dipertahankan dengan cara menyusun tujuan bersama, menepati janji, menentukan masalah dan prioritas, serta mengupayakan pencapaian kepuasan bersama.
Untuk mencapai kualitas asuhan keperawatan yang tinggi dan hubungan dengan pihak yang harmonis, maka aspek loyalitas harus dipertahankan oleh setiap perawat baik loyalitas kepada pasien, teman sejawat, rumah sakit maupun profesi. Untuk mewujudkan hal tersebut, beberapa argumentasi yang perlu diperhatikan sebagai berikut :
o Masalah pasien tidak boleh didiskusikan dengan pasien lain dan perawat harus bijaksana bila informasi dari pasien harus didiskusikan secara profesional
o Perawat harus menghindari pembicaraan yang tidak bermanfaat, dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pasien, rumah sakit atau pekerja rumah sakit harus didiskusikan dengan umum.
o Perawat harus menghargai dan memberi bantuan kepada teman sejawat. Kegagalan dalam melakukan hal ini dapat menurunkan penghargaan dan kepercayaan masyarakat kepada tenaga kesehatan.
o Pandangan masyarakat terhadap profesi keperawatan ditentukan oleh kelakuan anggota profesi. Perawat harus menunjukkan loyalitasnya kepada profesi dengan berperilaku secara tepat pada saat bertugas


C. Permasalahan dasar etika keperawatan
Bandman dan bandman (1990) secara umum menjelaskan bahwa permasalahan etika keperawatan pada dasarnya terdiri dari lima jenis, yaitu :
² Kuantitas Melawan Kuantitas Hidup
Contoh Masalahnya : seorang ibu minta perawat untuk melepas semua selang yang dipasang pada anaknya yang berusia 14 tahun, yang telah koma selama 8 hari. Dalam keadaan seperti ini, perawat menghadapi permasalahan tentang posisi apakah yang dimilikinya dalam menentukan keputusan secara moral. Sebenarnya perawat berada pada posisi permasalahan kuantitas melawan kuantitas hidup, karena keluaga pasien menanyakan apakah selang-selang yang dipasang hampir pada semua bagian tubuh dapat mempertahankan pasien untuk tetap hidup.
² Kebebasan Melawan Penanganan dan Pencegahan Bahaya.
Contoh masalahnya : seorang pasien berusia lanjut yang menolak untuk mengenakan sabuk pengaman sewaktu berjalan. Ia ingin berjalan dengan bebas. Pada situasi ini, perawat pada permasalahan upaya menjaga keselamatan pasien yang bertentangan dengan kebebasan pasien.
² Berkata secara jujur melawan berkata bohong
Contoh masalahnya : seorang perawat yang mendapati teman kerjanya menggunakan narkotika. Dalam posisi ini, perawat tersebut berada pada masalah apakah ia akan mengatakan hal ini secara terbuka atau diam, karena diancam akan dibuka rahasia yang dimilikinya bila melaporkan hal tersebut pada orang lain.
² Keinginan terhadap pengetahuan yang bertentangan dengan falsafah agama, politik, ekonomi dan ideologi
Contoh masalahnya : seorang pasien yang memilih penghapusan dosa daripada berobat kedokter.
² Terapi ilmiah konvensional melawan terapi tidak ilmiah dan coba-coba
Contoh masalahnya : di Irian Jaya, sebagian masyarakat melakukan tindakan untuk mengatasi nyeri dengan daun-daun yang sifatnya gatal. Mereka percaya bahwa pada daun tersebut terdapat miang yang dapat melekat dan menghilangkan rasa nyeri bila dipukul-pukulkan dibagian tubuh yang sakit.
Konsep Profesi Keperawatan
  1. Etika hubungan tim keperawatan
Tim keperawatan terdiri dari semua individu yang terlibat dalam pemberian asuhan keperawatan kepada pasien. Komposisi anggota tim keperawatan bervariasi, tergantung pada tenaga keperawatan yang ada, sensus pasien, jenis unit keperawatan, dan program pendidikan keperawatan yang berafiliasi/kerjasama
Faktor-faktor tim keperawatan yang diarahkan terhadap kualitas
asuhan keperawatan :

Dalam kerjasama dengan sesama tim, semua perawat harus berprinsip dan ingat bahwa fokus dan semua upaya yang dilakukan adalah mengutamakan kepentingan pasien serta kualitas asuhan keperawatan dan semua perawat harus mampu mengadakan komunikasi secara efektif.
Latar belakang pendidikan, jenis pekerjaan maupun kemampuan bervariasi, maka dalam pemberian tugas asuhan keperawatan, perawatan dibagi dalam berbagai kategori, misalnya perawat pelaksana, kepala bangsal, kepala unit perawat, kepala seksi perawatan (supervisor), dan kepala bidang keperawatan (direktor president of nursing). Dalam memberikan asuhan keperawatan, setiap anggota harus mampu mengkomunikasikan dengan perawat anggota lain, dimana permasalahan etis dapat didiskusikan dengan sesama perawat atau atasannya.
  1. Hubungan perawat-pasien-dokter
Perawat, pasien, dan dokter adalah tiga unsur manusia yang saling berhubungan selama mereka masih terkait dalam suatu hubungan timbal balik pelayanan kesehatan.
Hubungan perawat dengan dokter telah terjalin seiring dengan perkembangan kedua profesi ini, tidak terlepas dari sejarah, sifat ilmu/pendidikan, latar belakang personal dan lain-lain.
Berbagai model hubungan perawat-pasien-dokter telah dikembangkan, diantaranya adalah model yang dikembangkan oleh Szasz dan hollander, mereka mengembangkan tiga model hubungan dokter-perawat di mana model ini terjadi pada semua hubungan antar manusia, termasuk hubungan antara perawat dan dokter
Model Yang Dikembangka Szasz dan hollander :
  1. Model Aktivitas – Pasivitas
Suatu model dimana dokter berperan aktif dan pasien berperan pasif. Model ini tepat untuk bayi, pasien koma, pasien bius, dan pasien dalam keadaan darurat. Dokter berada pada posisi mengatur semuanya, merasa mempunyai kekuasaan, dan identitas pasien kurang diperhatikan. Model ini bersifat otoriter dan paternalistic.
  1. Model Hubungan Membantu
Merupakan dasar untuk sebagian besar dari praktek kedokteran. Model ini terdiri dari pasien yang mempunyai gejala mencari bantuan dan dokter yang mempunyai pengetahuan terkait dengan kebutuhan pasien. Dokter memberikan bantuan dalam bentuk perlakuan/pengobatan. Timbal baliknya, pasien diharapkan bekerja sama dengan mentaati anjuran dokter. Dalam model ini, dokter mengetahui apa yang terbaik bagi pasien, memegang apa yang diminati pasien dan bebas dari prioritas yang lain. Model ini bersifat paternalistic atau sedikit lebih rendah.
  1. Model Partisipasi Mutual
Model ini berdasarkan pada anggapan bahwa hak yang sama/kesejajaran antara umat manusia merupakan nilai yang tinggi. Model ini mencerminkan asumsi dasar dari proses demokrasi. Interaksi, menurut model ini, menyebutkn bahwa pihaknya yang saling berinteraksi mempunyai kekuasaan yang sama, saling membutuhkan, dan aktivitas yang dilakukan akan memberikan kepuasaan kedua pihak.
Robert Veatch mengembangkan empat model hubungan dokter – pasien meliputi :
  1. The Engineering Model
Dalam model ini veatch menolak sikap kemungkinan nilai bebas murni dari ilmu atau kedokteran pilihan-pilihan dibuat secara terus menerus terhadap fakta, observasi, desain penelitian, dan tingkatan statistik signifikasi dalam suatu kerangka nilai-nilia dengan praduga menurut ilmu-ilmu murni.
Sejumlah besar piliha-pilihan nilai dan signifikasi harus dibuat oleh orang-orang terhadap ilmu terapan seperti kedokteran, yang mana tidak seperti ilmu teknik, nilai-nilai tidak dapat ditiadakan dari nasehat teknis terhadap
  1. The Pristly Model
Dalam model ini dokter memegang vigure seorang ahli moral yang dapat memberi tahu pasien apa yang harus dikerjakan pasien pada situasi tertentu. Tradisi ini berdasarkan prinsip etis jangan kerjakan ketidak baikan. Ini mencerminkan pelaksanaan prinsip paternalistic dengan tidak memberitahukan berita buruk kepada pasien, tetapi memberikan suatu pemantapan yang tidak nyata. Model ini tidak menyertakan pasien dalam membuat keputusan, tetapi menyerahkan kebebasan kepada dokter, misalnya, pasien tidak diizinkan menolak transfusi darah yang menurut agamanya tidak diperbolehkan. Prinsip paternalime mengurangi takdir pasien dengan mengurangi pengendalian pasien terhadap tubuh dan kehidupan.
  1. The Collegial Model
Dalam model ini, dokter dan perawat merupakan mitra dalam mencapai tujuan untuk menyembuhkan penyakit dan mempertahankan kesehatan pasien. Saling percaya dan percaya diri merupakan hal utama. Kedua belah pihak mempunyai kedudukan yang sama. Namun pada kenyataannya, veatch berpendapat bahwa sebenarnya tidak ada dasar untuk persamaan kedudukan dalam hubungan pasien-dokter karna perbedaan kelas sosial, status ekonomi, pendidikan dan sistem nilai menimbulkan asumsi tentang rasa tertarik yang lazim terhadap ilusi.
  1. The Contractual Model
Dalam model ini, peserta yang mengadakan hubungan/interaksi berharap untuk memegang ketaatan terhadap anjuran dan manfaat untuk kedua belah pihak. Kesepakatan terhadap prinsip moral merupakan hal yang penting. Lebih lanjut dalam kesepakatan hubungan, pasien berhak menentukan nasib mereka. Dalam model ini terjadi curah pendapat tentang tanggung jawab dan kewajiban etis.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien, serta hubungan dengan dokter, dikenal beberapa peran perawat, yaitu :
  1. Peran independen ( Mandiri )
Peran mandiri merupakan peran perawat dalam memberikan asuhan keperawatan yang dapat dipertanggung jawabkan oleh perawat secara mandiri
  1. Peran dependen ( Tergantung Pada Dokter )
Peran tergantung merupakan peran perawat dalam melaksanakan program kesehatan dimana pertanggung jawaban dipegang oleh dokter.
  1. Peran inter dependen ( Kolaborasi )
Peran kolaborasi merupakan peran perawat dalam mengatasi permasalahan secara team work dengan tim kesehatan lain.

  1. Hubungan perawat-pasien dalam koteks etis
Peran perawat secara umum dapat digunakan kerangka yang mengacu pada pandangan dasar hildegard E.peplav, tentang hubungan perawat-pasien, yang merupakan suatu teori yang mendasari nilai dan martabat manusia, pengembangan rasa percaya, pengukuran pemecahan masalah, dan kolaborasi.
Dalam konteks hubungan perawat-pasien, perawat dapat berperan sebagai konselor pada saat pasien mengungkapkan kejadian dan perasaan tentang penyakitnya. Dapat pula berperan sebagai pengganti orang tua (terutama pada pasien anak), saudara kandung, atau teman bagi pasien dalam mengungkapkan perasaannya.
Pada dasarnya hubungan antara perawat-pasien berdasarkan pada sifat alamiah perawat dan pasien dalam berinteraksi perawat-pasien, peran yang dimiliki masing-masing membentuk suatu kesepakatan atau persetujuan dimana pasien mempunyai peran dan hak sebagai pasien dan perawat mempunyai peran dan hak sebagai perawat. Dan dalam hubungan perawat-pasien maka setiap hubungan harus didahului dengan kontrak dan kesepakatan bersama, dimana pasien mempunyai peran sebagai pasien dan perawat sebagai perawat. Kesepakatan ini menjadi parameter bagi perawat dalam memutuskan setiap tindakan etis.

Kode Etik Profesi Keperawatan
A. Pengertian Kode Etik Keperawatan
Kode Etik Keperawatan merupakan bagian dari etika kesehatan yang menerapkan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat.
Kode etik merupakan salah satu ciri/persyaratan profesi, yang memberikan arti penting dalam penentuan, pemertahanan dan peningkatan standar profesi. Kode etik menunjukkan bahwa tanggung jawab dan kepercayaan dari masyarakat telah diterima oleh profesi.
1. Kode etik keperawatan menurut ICN
a) Tanggung jawab utama perawat
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah timbulnya penyakit, memelihara kesehatan, dan mengurangi penderitaan.
Untuk melaksanakan tanggung jawab utama tersebut perawat harus meyakini bahwa :
· Kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan diberbagai tempat adalah sama
· Pelaksanaan praktek keperawatan dititik beratkan pada penghargaan terhadap kehidupan yang bermartabat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia;
· Dalam melaksanakan pelayanan dan atau keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat, perawat mengikut sertakan kelompok dan instansi terkait.
b) Perawat, Individu, dan Anggota Kelompok Masyarakat
Tanggung jawab utama perawat adalah melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
c) Perawat dan Pelaksanaan Praktek Keperawatan
Perawat memegan peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standar praktek keperawatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan keperawatan.
d) Perawat dan Lingkungan Masyarakat
Perawat dapat memprakarsasi pembaharuan, tanggap, mempunyai inisiatif, dan dapat berperan serta secara aktif dalam menemukan masalah kesehatan dan masalah sosial yang terjadi dimasyarakat.
e) Perawat dan Sejawat
Perawat dapat menopang hubungan kerja sama dengan teman sekerja. Baik tenaga keperawatan maupun tenaga profesi lain diluar keperawatan. Perawat dapat melindungi dan menjamin seseorang, bila pada masa perawatannya merasa terancam.
f) Perawat dan Profesi keperawatan
Perawat memainkan peran yang besar dalam menentukan pelaksanaan standar praktek keperawatan dan pindidikan keperawatan. Perawat diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan pengetahuandalam menopang pelaksanaan perawatan secara profesional.
2. Kode etik keperawatan menurut ANA
Kode etik keperawatan menurut American Nurses Association adalah sebagai berikut :
a) Perawat memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat kemanusiaan dan keunikan klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan-pertimbangan status sosial atau ekonomi, atribut personal, atau corak masalah kesehatan.
b) Perawat melingdungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia.
c) Perawat melindungi klien dan publik bila kesehatan dan keselamatannya terancam oleh praktek seseorang yang tidak berkompeten, tidak etis atau illegal.
d) Perawat memikul tanggung jawab atas pertimbangan dan tindakan perawatan yang dijalankan masing-masing individu.
e) Perawat memelihara kompetensi keperawatan.
f) Perawat melaksanakan pertimbangan ayng beralasan dan menggunakan kompetensi dan kualitafikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi, menerima tanggung jawab, dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain.
g) Perawat turut serta bertivitas dalam membantu pengembngan pengetahuan profesi
h) Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melaksanakan dan meningkatkan standar keperawatan.
i) Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk membentuk dan membina kondisi kerja yang mendukun pelayanan keperawatn yang berkualis.
j) Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melindungi publik terhadap informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas perawat.
k) Perawat bekerjasama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat lainnya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional untuk memenuhi kebutuhan kesehatan publik.
3. Kode etik keperawatan menurut PPNI
Kode etik keperawatan di indonesia telah disusun oleh dewan pimpinan pusat PPNI melalui Musyawara Nasional PPNI dijakarta pada tanggal 29 November 1989.

Rabu, 18 Desember 2013

BEBERAPA TEORI ETIKA



Etika sebagai disiplin ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilainilai,
dan norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik. Dalam etika masih
dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek
perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Berikut ini beberapa teori
etika:
1. Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama,
egoisme psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia
dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah saja
yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan
yang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi.
Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak
ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitusuatu tindakan yang peduli pada
orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan
ETIKA BISNIS Page 2
dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri
(self-interest).
Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang
lain, sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan orang
lain. Berikut adalah pokok-pokok pandangan egoisme etis:
a. Egoisme etis tidak mengatakan bahwa orang harus membela kepentingannya sendiri
maupun kepentingan orang lain.
b. Egoisme etis hanya berkeyakinan bahwa satu-satunya tuga adalah kepentingan diri.
c. Meski egois etis berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah membela kepentingan diri,
tetapi egoisme etis juga tidak mengatakan bahwa anda harus menghindari tindakan
menolong orang lain
d. Menurut paham egoisme etis, tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan
untuk menolong diri sendiri karena mungkin saja kepentingan orang lain tersebut bertautan
dengan kepentingan diri sehingga dalam menolong orang lain sebenarnya juga dalam
rangka memenuhi kepentingan diri.
e. Inti dari paham egoisme etis adalah apabila ada tindakan yang menguntungkan orang lain,
maka keuntungan bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan itu benar.
Yang membuat tindakan itu benar adalah kenyataan bahwa tindakan itu menguntungkan
diri sendiri.
Alasan yang mendukung teori egoisme:
a. Argumen bahwa altruisme adalah tindakan menghancurkan diri sendiri. Tindakan peduli
terhadap orang lain merupakan gangguan ofensif bagi kepentingan sendiri. Cinta kasih
kepada orang lain juga akan merendahkan martabat dan kehormatan orang tersebut.
b. Pandangan terhadap kepentingan diri adalah pandangan yang paling sesuai dengan
moralitas akal sehat. Pada akhirnya semua tindakan dapat dijelaskan dari prinsip
fundamental kepentingan diri.
Alasan yang menentang teori egoisme etis:
a. Egoisme etis tidak mampu memecahkan konflik-konflik kepentingan. Kita memerlukan
aturan moral karena dalam kenyataannya sering kali dijumpai kepentingan-kepentingan
yang bertabrakan.
b. Egoisme etis bersifat sewenang-wenang. Egoisme etis dapat dijadikan sebagai pembenaran
atas timbulnya rasisme.
2. Utilitarianisme
Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak
mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number). Paham
utilitarianisme sebagai berikut: (1) Ukuran baik tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat,
konsekuensi, atau tujuan dari tindakan itu, apakah memberi manfaat atau tidak, (2) dalam
mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah
kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan, (3) kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.
Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang
memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu,
sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut pandang kepentingan orang banyak
(kepentingan orang banyak).
Kritik terhadap teori utilitarianisme:
a. Utilitarianisme hanya menekankan tujuan/mnfaat pada pencapaian kebahagiaan duniawi
dan mengabaikan aspek rohani.
b. Utilitarianisme mengorbankan prinsip keadilan dan hak individu /minoritas demi
keuntungan mayoritas orang banyak.
3. Deontologi
Paradigma teori deontologi saham berbeda dengan paham egoisme dan utilitarianisme, yang
keduanya sama-sama menilai baik buruknya suatu tindakan memberikan manfaat entah untuk
individu (egoisme) atau untuk banyak orang/kelompok masyarakat (utilitarianisme), maka
tindakan itu dikatakan etis. Sebaliknya, jika akibat suatu tindakan merugikan individu atau
sebagian besar kelompok masyarakat, maka tindakan tersebut dikatakan tidak etis. Teori yang
menilai suatu tindakan berdasarkan hasil, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut
disebut teori teleologi
Sangat berbeda dengan paham teleologi yang menilai etis atau tidaknya suatu tindakan
berdasarkan hasil, tujuan, atau konsekuensi dari tindakan tersebut, paham deontologi justru
mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan
tujuan, konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak
boleh menjdi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.
ETIKA BISNIS Page 4
Kant berpendapat bahwa kewajiban moral harus dilaksanakan demi kewajiban itu sendiri,
bukan karena keinginan untuk memperoleh tujuan kebahagiaan, bukan juga karena kewajiban
moral iu diperintahkan oleh Tuhan. Moralitas hendaknya bersifat otonom dan harus berpusat
pada pengertian manusia berdasarkan akal sehat yang dimiliki manusia itu sendiri, yang
berarti kewajiban moral mutlak itu bersifat rasional.
Walaupun teori deontologi tidak lagi mengkaitkan kriteria kebaikan moral dengan tujuan
tindakan sebagaimana teori egoisme dan tlitarianisme, namun teori ini juga mendapat kritikan
tajam terutama dari kaum agamawan. Kant mencoba membangun teorinya hanya
berlandaskan pemikiran rasional dengan berangkat dari asumsi bahwa karena manusia
bermartabat, maka setiap perlakuan manusia terhadap manusia lainnya harus dilandasi oleh
kewajiban moral universal. Tidak ada tujuan lain selain mematuhi kewajiban moral demi
kewajiban itu sendiri.
4. Teori Hak
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai
dengan HAM. Menurut Bentens (200), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori
kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila suatu tindakan
merupakan hak bagi seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama merupakan kewajiban
bagi orang lain. Teori hak sebenarnya didsarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai
martabat dan semua manusia mempunyai martabat yang sama.
Hak asasi manusia didasarkan atas beberapa sumber otoritas, yaitu
a. Hak hukum (legal right), adalah hak yang didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum suatu
negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu negara adalah Undang-Undang Dasar
negara yang bersangkutan.
b. Hak moral atau kemanusiaan (moral, human right), dihubungkan dengan pribadi manusia
secara individu, atau dalam beberapa kasus dihubungkan dengan kelompok bukan dengan
masyarakat dalam arti luas. Hak moral berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang
kepentingan individu itu tidak melanggar hak-hak orang lain
c. Hak kontraktual (contractual right), mengikat individu-individu yang membuat
kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing kontrak.
Teori hak atau yang lebih dikenal dengan prinsip-prinsip HAM mulai banyak mendapat
dukungan masyarakat dunia termasuk dari PBB. Piagam PBB sendiri merupakan salah satu sumber hukum penting untuk penegakan HAM. Dalam Piagam PBB disebutkan ketentuan
umum tentang hak dan kemerdekaan setiap orang. PBB telah mendeklarasikan prinsip-prinsip
HAM universal pada tahun 1948, yang lebih dikenal dengan nama Universal Declaration of
Human Rights. (UdoHR). Diaharapkan semua negara di dunia dapat menggunakan UdoHR
sebagai dasar bagi penegakan HAM dan pembuatan berbagai undang-undang/peraturan yang
berkaitan dengan penegakan HAM. Pada intinya dalam UdoHR diatur hak-hak kemanusiaan,
antara lain mengenai kehidupan, kebebasan dan keamanan, kebebasan dari penahanan,
peangkapan dan pengasingan sewenang-wenang, hak memperoleh memperoleh peradilan
umum yang bebas, independen dan tidak memihak, kebebasan dalam mengeluarkan pendapat,
menganut agama, menentukan sesuatu yang baik atau buruk menurut nuraninya, serta
kebebasan untuk berkelompok secara damai.
5. Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Teori keutamaan berangkat dari manusianya (Bertens, 2000). Teori keutamaan tidak
menanyakan tindakan mana yang etis dan tindakan mana yang tidak etis. Teori ini tidak lagi
mempertanyakan suatu tindakan, tetapi berangkat dari pertanyaan mengenai sifat-sifat atau
karakter yang harus dimiliki oleh seseorang agar bisa disebut sebagai manusia utama, dan
sifat-sifat atau karakter yang mencerminkan manusia hina. Karakter/sifat utama dapat
didefinisikan sebagai disposisi sifat/watak yang telah melekat/dimiliki oleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk selalu bertingkah laku yang secara moral dinilai baik. Mereka yang
selalu melakukan tingkah laku buruk secar amoral disebut manusia hina. Bertens (200)
memberikan contoh sifat keutamaan, antara lain: kebijaksanaan, keadilan, dan kerendahan
hati. Sedangkan untuk pelaku bisnis, sifat utama yang perlu dimiliki antara lain: kejujuran,
kewajaran (fairness), kepercayaan dan keuletan.
6. Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin
dicapai umat manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh
kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat kristen, yang mengatakan
bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan
kehendak Allah. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak
Allah, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Allah
sebagaiman dituangkan dalam kitab suci.

TEORI ETIKA DAN PARADIGMA HAKIKAT MANUSIA

 


Dengan menggunakan model pengembangan teori etika berdasarkan paradigma/pemahaman atas
hakikat manusia, dapat dipahami mengapa sampai saat ini telah berkembang beragam teori
dengan argumentasi /sudut pandang penalaran yang berbeda. Paradigma/pemahaman tentang
hakekat manusia akan menentukan tujuan hidup atau nilai-nilai yang ingin dicapai. Nilai-nilai
tersebut malatarbelakangi setiap paham/teori etika dan norma moral yang ada. Teori dan norma
moral ini selanjutnya menjadi pedoman dalam setiap tindakan yang dilakukan. Tindakan yang
dilakukan secara berulang-ulang akan membentk kebiasaan, kebiasaan akan membentuk
karakter, dan karakter menentukan seberapa efektif nilai-nilai yang diharapkan dapat tercapai.
Nilai-nilai yang telah direalisasi akan menjadi bahan refleksi untuk mengkaji kembali paradigma
sebagai manusia dan tujuan hidup yang ingin direalisasikan.
Teori egoisme berangkat dari pemikiran para penganutnya bahwa makna hidup setiap orang
adalah untuk merealisasikan kepentingan diri secara individu. Di sini yang dikejar adalah nilainilai
kenikmatan duniawi secara individu. Untk depat merealisasikan kepentingan individu ini,
setiap orang harus menghormati hak dan kebebasan setiap orang. Sejalan dengan teori egoisme,
muncul teori hak. Manusia diciptakan bukan untuk menikmati kebahagiaan duniawi, tetapi untk
mencapai nilai-nilai tertinggi dalam bentuk kebahagiaan surgawi. Pola pikir inilah yang
melatarbelakangi munculnya teori teonom, suatu teori yang lebih menekankan pada pencapaian
kebahagiaan di akhirat. Teori utilitarianisme juga dilandasi oleh pola pikir hakikat manusia untuk
mencapai kebahagiaan duniawi, sama seperti teori egoisme. Teori egoisme lebih menekankan
pada kepentingan individu, sedangkan teori utilitarianisme lebh menekankan pada kepentingan
kelompok/masyarakat. Makin banyak anggota kelompok/masyarakat yang memperoleh manfaat
dari suatu tindakan, berarti tindakan tersebut makin baik dan makin bermoral.

Minggu, 15 Desember 2013

etika pergaulan remaja

ETIKA PERGAULAN





I. ETIKA
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah "Ethos", yang
berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat
dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu "Mos" dan
dalam bentuk jamaknya "Mores", yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari halhal
tindakan yang buruk.
Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan seharihari
terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang
dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah
lain yang identik dengan etika, yaitu:
- Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup
(sila) yang lebih baik (su).
- Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang
pembahasan Etika, sebagai berikut:
- Terminius Techicus
Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang
mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
- Manner dan Custom
Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang
melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan
pengertian "baik dan buruk" suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya;
antara lain:
a. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari
hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
b. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari
kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of
human actions)
c. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The
science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
d. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
Macam-macam E t i k a
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan
kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat
hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak
yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri
sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai atau normanorma
yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai
berikut:
Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku
manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya,
yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan
situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan
dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan
dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya
dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan
apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat
menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang
buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat
diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
- Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan
tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
- Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik
buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat
kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan
tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
- Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan
evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia.
Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan
dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.
Norma dan Kaidah
Di dalam kehidupan sehari-hari sering dikenal dengan istilah norma-norma atau
kaidah, yaitu biasanya suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau
patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan
berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama. Patokan
atau pedoman tersebut sebagai norma (norm) atau kaidah yang merupakan standar yang harus ditaati atau dipatuhi (Soekanto: 1989:7).
Kehidupan masyarakat terdapat berbagai golongan dan aliran yang beraneka ragam,
masing-masing mempunyai kepentingan sendiri, akan tetapi kepentingan bersama itu
mengharuskan adanya ketertiban dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dalam
bentuk peraturan yang disepakati bersama, yang mengatur tingkah laku dalam
masyarakat, yang disebut peraturan hidup.
Untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan kehidupan dengan aman, tertib dan
damai tanpa gangguan tersebut, maka diperlukan suatu tata (orde=ordnung), dan tata itu
diwujudkan dalam "aturan main" yang menjadi pedoman bagi segala pergaulan kehidupan
sehari-hari, sehingga kepentingan masing-masing anggota masyarakat terpelihara dan
terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui "hak dan kewajibannya masing-masing
sesuai dengan tata peraturan", dan tata itu lazim disebut "kaedah" (bahasa Arab), dan
"norma" (bahasa Latin) atau ukuran-ukuran yang menjadi pedoman, norma-norma
tersebut mempunyai dua macam menurut isinya, yaitu:
a. Perintah, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh
karena akibatnya dipandang baik.
b. Larangan, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu
oleh karena akibatnya dipandang tidak baik.
Artinya norma adalah untuk memberikan petunjuk kepada manusia bagaimana
seseorang harus bertindak dalam masyarakat serta perbuatan-perbuatan mana yang
harus dijalankannya, dan perbuatan-perbuatan mana yang harus dihindari (Kansil,
1989:81). Norma-norma itu dapat dipertahankan melalui sanksi-sanksi, yaitu berupa
ancaman hukuman terhadap siapa yang telah melanggarnya. Tetapi dalam kehidupan
masyarakat yang terikat oleh peraturan hidup yang disebut norma, tanpa atau
dikenakan sanksi atas pelanggaran, bila seseorang melanggar suatu norma, maka akan
dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat dan sifatnya suatu pelanggaran yang terjadi,
misalnya sebagai berikut:
• Semestinya tahu aturan tidak akan berbicara sambil menghisap rokok di hadapan
tamu atau orang yang dihormatinya, dan sanksinya hanya berupa celaan karena
dianggap tidak sopan walaupun merokok itu tidak dilarang.
Seseorang tamu yang hendak pulang, menurut tata krama harus diantar sampai di
muka pintu rumah atau kantor, bila tidak maka sanksinya hanya berupa celaan
karena dianggap sombong dan tidak menghormati tamunya.
• Mengangkat gagang telepon setelah di ujung bunyi ke tiga kalinya serta
mengucapkan salam, dan jika mengangkat telepon sedang berdering dengan kasar,
maka sanksinya dianggap "interupsi" adalah menunjukkan ketidaksenangan yang
tidak sopan dan tidak menghormati si penelepon atau orang yang ada disekitarnya.
• Orang yang mencuri barang milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya,
maka sanksinya cukup berat dan bersangkutan dikenakan sanksi hukuman, baik
hukuman pidana penjara maupun perdata (ganti rugi).Kemudian norma tersebut dalam pergaulan hidup terdapat empat (4) kaedah atau
norma, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum (lihat Lampiran No. 6).
Dalam pelaksanaannya, terbagi lagi menjadi norma-norma umum (non hukum) dan
norma hukum, pemberlakuan norma-norma itu dalam aspek kehidupan dapat
digolongkan ke dalam dua macam kaidah, sebagai berikut:
1. Aspek kehidupan pribadi (individual) meliputi:
a. Kaidah kepercayaan untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan
yang beriman.
b. Kehidupan kesusilaan, nilai moral, dan etika yang tertuju pada kebaikan hidup
pribadi demi tercapainya kesucian hati nurani yang berakhlak berbudi luhur
(akhlakul kharimah).
2. Aspek kehidupan antar pribadi (bermasyarakat) meliputi:
a. Kaidah atau norma-norma sopan-santun, tata krama dan etiket dalam pergaulan
sehari-hari dalam bermasyarakat (pleasant living together).
b. Kaidah-kaidah hukum yang tertuju kepada terciptanya ketertiban, kedamaian dan
keadilan dalam kehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan
kepastian atau ketenteraman (peaceful living together).
Sedangkan masalah norma non hukum adalah masalah yang cukup penting dan
selanjutnya akan dibahas secara lebih luas mengenai kode perilaku dan kode profesi
Humas/PR, yaitu seperti nilai-nilai moral, etika, etis, etiket, tata krama dalam pergaulan
sosial atau bermasyarakat, sebagai nilai aturan yang telah disepakati bersama, dihormati,
wajib dipatuhi dan ditaati.
Norma moral tersebut tidak akan dipakai untuk menilai seorang dokter ketika
mengobati pasiennya, atau dosen dalam menyampaikan materi kuliah terhadap para
mahasiswanya, melainkan untuk menilai bagaimana sebagai profesional tersebut
menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai manusia yang berbudi luhur,
juiur, bermoral, penuh integritas dan bertanggung jawab.
Terlepas dari mereka sebagai profesional tersebut jitu atau tidak dalam
memberikan obat sebagai penyembuhnya, atau metodologi dan keterampilan dalam
memberikan bahan kuliah dengan tepat. Dalam hal ini yang ditekankan adalah "sikap
atau perilaku" mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai profesional yang
diembannya untuk saling menghargai sesama atau kehidupan manusia.
Pada akhirnya nilai moral, etika, kode perilaku dan kode etik standard profesi
adalah memberikan jalan, pedoman, tolok ukur dan acuan untuk mengambil keputusan
tentang tindakan apa yang akan dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu
dalam memberikan pelayanan profesi atau keahliannya masing-masing. Pengambilan
keputusan etis atau etik, merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai
seorang profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secara matang baikburuknya
akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan sekaligus memiliki
tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik profesi dibentuk dan
disepakati oleh para profesional tersebut bukanlah ditujukan untuk melindungi
kepentingan individual (subyektif), tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan yang lebih
luas (obyektif).
Etiket
Pengertian etiket dan etika sering dicampuradukkan, padahal kedua istilah
tersebut terdapat arti yang berbeda, walaupun ada persamaannya. Istilah etika
sebagaimana dijelaskan sebelumnya adalah berkaitan dengan moral (mores), sedangkan
kata etiket adalah berkaitan dengan nilai sopan santun, tata krama dalam pergaulan
formal. Persamaannya adalah mengenai perilaku manusia secara normatif yang etis.
Artinya memberikan pedoman atau norma-norma tertentu yaitu bagaimana seharusnya
seseorang itu melakukan perbuatan dan tidak melakukan sesuatu perbuatan.
Istilah etiket berasal dari Etiquette (Perancis) yang berarti dari awal suatu kartu
undangan yang biasanya dipergunakan semasa raja-raja di Perancis mengadakan
pertemuan resmi, pesta dan resepsi untuk kalangan para elite kerajaan atau bangsawan.
Dalam pertemuan tersebut telah ditentukan atau disepakati berbagai peraturan atau tata
krama yang harus dipatuhi, seperti cara berpakaian (tata busana), cara duduk, cara
bersalaman, cara berbicara, dan cara bertamu dengan si kap serta perilaku yang penuh
sopan santun dalam pergaulan formal atau resmi.
Definisi etiket, menurut para pakar ada beberapa pengertian, yaitu merupakan
kumpulan tata cara dan sikap baik dalam pergaulan antar manusia yang beradab.
Pendapat lain mengatakan bahwa etiket adalah tata aturan sopan santun yang disetujui
oleh masyarakat tertentu dan menjadi norma serta panutan dalam bertingkah lake sebagai
anggota masyarakat yang baik dan menyenangkan.
Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. Penerbit Utama Gramedia
Utama, Jakarta, yaitu selain ada persamaannya, dan juga ada empat perbedaan antara
etika dan etiket, yaitu secara umumnya sebagai berikut:
1. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai
pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. Etiket adalah menetapkan
cara, untuk melakukan perbuatan benar sesuai dengan yang diharapkan.
2. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang
sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya. Etiket adalah formalitas (lahiriah),
tampak dari sikap luarnya penuh dengan sopan santun dan kebaikan.
3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik
mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
Etiket bersifat relatif, yaitu yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan
daerah tertentu, tetapi belum tentu di tempat daerah lainnya.
4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
Etiket hanya berlaku, jika ada orang lain yang hadir, dan jika tidak ada orang lain
maka etiket itu tidak berlaku.

II. ETIKA PERGAULAN MAHASISWA
Etika pergaulan mahasiswa yang sesuai dengan PP 60 tahun 1999 tentang Sistem
Pendidikan Tinggi, diwujudkan dengan diberlakukannya tata tertib kehidupan kampus,
tata tertib ujian, ketentuan-ketentuan pemilihan lembaga kemahaiswaan yang
prinsipnya mengatur tentang perilaku mahasiswa guna menunjang tercapainya tujuan
pendidikan tinggi seperti yang diisyaratkan di dalam PP 60 tahun 1999 tersebut.
1. Faktor Kunci Keberhasilan Mahasiswa dalam Belajar
Perlu diingat bahwa tugas mahasiswa adalah belajar. Untuk mencapai keberhasilan,
maka perlu diketahui faktor-faktor yang menjadi kunci yakni :
1). Atribut Individu
Atribut individu / mahasiswa adalah karekteristik yang dimiliki oleh setiap
mahasiswa yang menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan mahasiswa dalam
belajar. Ada tiga karakteristik yang melekat dalam setiap mahasiswa dengan
proporsi yang berbeda-beda yakni :
a. Karakteristik Demografi seperti umur dan jenis kelamin;
b. Karakteristik Kompetensi seperti kecerdasan dan kemampuan;
c. Karakteristik Psikologi seperti nilai, perilaku dan kepribadian.
2). Keinginan Kerja
Keinginan kerja ini artinya keinginan untuk belajar, karena tugas mahasiswa
adalah belajar. Selain itu juga harus ada motivasi, baik dari dalam maupun dari
luar. Motivasi dari dalam berasal dari diri sendiri untuk berhasil dalam rangka
menyongsong masa depan yang lebih baik. Motivasi dari luar berasal dari luar diri
sendiri baik berasal dari orang tua atau dari pihak lain.
3). Dukungan Organisasi
Dukungan organisasi adalah segala sesuatu yang mendukung kepada
mahasiswa untuk memaksimalkan hasil dari belajar.
Untuk mencapai hasil yang optimal, maka ketiga faktor tersebut harus dimaksimalkan.
Kehilangan salah satu faktor saja, maka hasilnya tidak dapat optimal.
Berdasarkan pengamatan terhadap para alumni yang sukses meniti karier di tempatnya
bekerja, maka berikut ini saran-saran yang perlu dikemukakan agar saudara juga dapat
meraih kesuksesan di masa depan :
a. Perbanyak Menggunakan Komputer
Komputer adalah benda mati yang diciptakan oleh daya nalar (logika) manusia,
karenanya, prinsip kerja komputer sama dengan cara kerja nalar manusia..Komputer
tak ubahnya sebagai "pembantu" kerja yang dapat diperintah dengan perintah yang
sesuai dengan logika atau nalar. Karenanya, diharapkan mahasiswa untuk sering
menggunakan komputer agar lebih mengenal "sifat" komputer. Semakin sering
menggunakannya, maka kesalahan-kesalahan perintah yang mungkin terjadi akan semakin berkurang atau sama sekali tidak akan ada kesalahan. Untuk sering
menggunakannya, maka alangkah baiknya jika setiap mahasiswa memiliki komputer
pribadi.
b. Memilih Teman
Penyesalan biasanya datang terlambat. Ini banyak dialami mahasiswa yang merasa
"tertipu" oleh dirinya sendiri karena salah memilih teman bergaul. Kesenangan
sesaat justru menjerumuskan mereka ke kepedihan yang berkepanjangan. Jangan
sampai saudara mengalami hal ini.
Pilihlah teman, dan bentuklah kelompok-kelompok belajar yang memiliki jiwa inovatif.
Artinya, tidak hanya mengulang pelajaran yang sudah diberikan oleh dosen,
melainkan mencari referensi lain yang mendukung pelajaran tersebut, dan kuasai
materi berikutnya yang akan diajarkan dosen di kelas. Ingat, masa depan saudara
tergantung saudara sendiri, dan mulailah dengan bekerja keras dalam belajar sejak
dini untuk meraih masa depan.
c. Jangan Mudah Mengeluh
Orang yang sering berkeluh-kesah menandakan kurang memiliki kemampuan.
Dalam ilmu psikologi, ada satu alat ukur kemampuan seorang manusia yang disebut
dengan adversity quotient (AQ), yaitu daya ketahanmalangan seseorang, yang
nilainya di atas IQ (kecerdasan otak) dan EQ (kecerdasan emosi).
Orang yang memiliki nilai AQ tinggi, maka ia tidak mudah mengeluh dan tidak mudah
berputus asa walau pada kondisi seburuk apapun. Justru sebaliknya, dengan segala
keterbatasan yang dimilikinya, ia mampu berpikir dan bertindak mensiasati diri untuk
dapat terus maju. Hal ini terjadi atau dapat dilihat para pengusaha ekonomi lemah
yang tetap survive dan maju meskipun krisis ekonomi melanda negara kita.
d. Kembangkan Gairah Membaca dan Menulis
Gunakan waktu-waktu senggang untuk membaca dan menulis yang berkaitan
dengan tugas belajar. Keengganan membeli buku dan membaca buku yang
berkaitan dengan materi pelajaran yang sedang dijalaninya akan menghambat
proses belajar. Mahasiswa pada umumnya sangat gemar meng-copy transparansi
dosen, padahal, transparansi itu adalah sarana untuk mengajar, bukan sarana untuk
belajar.
Pada semester 6, setiap mahasiswa diwajibkan untuk menulis sebuah penulisan
ilmiah, yang setiap kata, setiap kalimat, dan setiap alineanya diperiksa oleh dosen
pembimbing dan dosen penguji. Kesalahan dalam memilih kata, mengungkapkan ide
dalam kalimat, dan ketidakkesinambungan antara satu kalimat dengan kalimat lain di
dalam sebuah alinea, merupakan kesalahan yang cukup fatal.
e. Jauhkan Sifat Sombong
Tidak ada satupun manusia yang segala kemampuannya melebihi orang lain.
Kesombongan hanya akan menjauhkan diri kita pada kesempatan baik yang
semestinya dapat kita raih. Bisa saja, karena sifat sombong kita, teman kita yang tadinya mau mengajak bekerja di perusahaan besar menjadi enggan, teman-teman
yang tadinya simpati karena kepintaran kita, menjadi antipati.
Seorang professor, yang sangat ahli dan sangat menguasai bidangnya, ia tetap tidak
bisa sombong, karena, ilmu terus berkembang, dan suatu saat apa yang telah
dikuasainya ternyata belum apa-apa, karenanya ia harus terus belajar. Konsep
belajar adalah long-life education (belajar seumur hidup), tidak ada hentinya.
f. Miliki Target-terget Pribadi
Biasakan memiliki target-target pribadi, misalkan, di semester depan IPK saya harus
naik, di tahun kelima saya harus bisa membuka usaha di bidang informatika, dan
sebagainya. Untuk mencapai target-target tersebut, maka kita harus memiliki strategi
atau siasat-siasat yang mungkin dapat kita kerjakan. Kita harus dapat menilai
tentang kemampuan diri kita (apa yang kita miliki, apa kelebihan kita, apa
kekurangan kita), selanjutnya kita harus dapat memandang masa depan (apa
peluang yang bisa kita raih, apa tantangan yang bakal kita hadapi), dan dari sana
kita dapat melakukan manajemen diri (mengatur waktu, mengatasi kekurangan,
memilih teman, dan sebagainya).
Dengan memiliki target-target pribadi, maka, jalan hidup kita menjadi lebih terarah,
dan kita tahu prioritas apa yang harus dikerjakan terlebih dulu. Bila target itu tidak
terpenuhi, maka susun target baru sambil mengintrospeksi diri, mengapa target
tersebut tidak tercapai, dan benahi.
2. Etika dalam Berperilaku Mahasiswa
Dalam rangka menciptakan kehidupan ilmiah yang kondusif di dalam dan di luar
lingkungan kampus, maka perlu diketahui etika perilaku sebagai mahasiswa adalah
sebagai berikut :
1). Etika Pergaulan di Lingkungan Kampus
a. Berpakaian dan bersepatu rapi di lingkungan kampus;
b. Menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah;
c. Mengetahui, memahami dan melaksanakan peraturan-peraturan yang berlaku
di lingkungan kampus dan berusaha tidak melanggar;
d. Memberi contoh yang baik dalam berperilaku kepada adik tingkat, teman
setingkat dan kakak tingkat;
e. Saling menghormati dan menghargai terhadap sesama mahasiswa;
f. Berperilaku dan bertutur kata yang sopan, baik di dalam kelas dan di luar
kelas yang mencerminkan perilaku sebagai mahasiswa dan dijiwai oleh nilainilai
agama / kepercayaan yang dianut;
g. Tidak berperilaku asusila atau tidak bermoral;
h. Bersedia menerima sanksi yang ditetapkan atas pelanggaran terhadap
peraturan yang berlaku sebagai bagian dari pendidikan disiplin.
2). Etika Pergaulan di Luar Kampus
a. Menjadi contoh yang baik di lingkungan dimana mahasiswa tersebut berada;
b. Berperilaku dan bertutur kata yang baik yang mencerminkan sebagai
mahasiswa;
c. Berupaya mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah
dipelajarinya di masyarakat sebagai wujud pengabdian;
d. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di luar kampus.
III. TATA KRAMA DALAM PERGAULAN
Tata krama dalam pergaulan merupakan aturan kehidupan yang mengatur
hubungan antar sesama manusia. Tata krama pergaulan berkaitan erat dengan etiket
atau etika. Kata etiket berasal dari bahasa perancis Etiquette yang berarti tata cara
bergaul yang baik, dan etika berasal dari bahasa latin Ethic merupakan pedoman cara
hidup yang benar dilihat dari sudut Budaya, Susila dan Agama.
Dasar - dasar etiket terdiri dari :
1. Bersikap sopan dan ramah kepada siapa saja.
2. Memberi perhatian kepada orang lain.
3. Berusaha selalu menjaga perasaan orang lain.
4. Bersikap ingin membantu.
5. Memiliki rasa toleransi yang tinggi.
6. Dapat menguasai diri, mengendalikan emosi dalam situasi apapun.


Sumber:
http://bagasseto.blogspot.com/2012/12/v-behaviorurldefaultvmlo.html

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Grocery Coupons