Rabu, 18 Desember 2013

BEBERAPA TEORI ETIKA



Etika sebagai disiplin ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilainilai,
dan norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik. Dalam etika masih
dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek
perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Berikut ini beberapa teori
etika:
1. Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama,
egoisme psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia
dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah saja
yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan
yang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi.
Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak
ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitusuatu tindakan yang peduli pada
orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan
ETIKA BISNIS Page 2
dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri
(self-interest).
Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang
lain, sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan orang
lain. Berikut adalah pokok-pokok pandangan egoisme etis:
a. Egoisme etis tidak mengatakan bahwa orang harus membela kepentingannya sendiri
maupun kepentingan orang lain.
b. Egoisme etis hanya berkeyakinan bahwa satu-satunya tuga adalah kepentingan diri.
c. Meski egois etis berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah membela kepentingan diri,
tetapi egoisme etis juga tidak mengatakan bahwa anda harus menghindari tindakan
menolong orang lain
d. Menurut paham egoisme etis, tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan
untuk menolong diri sendiri karena mungkin saja kepentingan orang lain tersebut bertautan
dengan kepentingan diri sehingga dalam menolong orang lain sebenarnya juga dalam
rangka memenuhi kepentingan diri.
e. Inti dari paham egoisme etis adalah apabila ada tindakan yang menguntungkan orang lain,
maka keuntungan bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan itu benar.
Yang membuat tindakan itu benar adalah kenyataan bahwa tindakan itu menguntungkan
diri sendiri.
Alasan yang mendukung teori egoisme:
a. Argumen bahwa altruisme adalah tindakan menghancurkan diri sendiri. Tindakan peduli
terhadap orang lain merupakan gangguan ofensif bagi kepentingan sendiri. Cinta kasih
kepada orang lain juga akan merendahkan martabat dan kehormatan orang tersebut.
b. Pandangan terhadap kepentingan diri adalah pandangan yang paling sesuai dengan
moralitas akal sehat. Pada akhirnya semua tindakan dapat dijelaskan dari prinsip
fundamental kepentingan diri.
Alasan yang menentang teori egoisme etis:
a. Egoisme etis tidak mampu memecahkan konflik-konflik kepentingan. Kita memerlukan
aturan moral karena dalam kenyataannya sering kali dijumpai kepentingan-kepentingan
yang bertabrakan.
b. Egoisme etis bersifat sewenang-wenang. Egoisme etis dapat dijadikan sebagai pembenaran
atas timbulnya rasisme.
2. Utilitarianisme
Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak
mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number). Paham
utilitarianisme sebagai berikut: (1) Ukuran baik tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat,
konsekuensi, atau tujuan dari tindakan itu, apakah memberi manfaat atau tidak, (2) dalam
mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah
kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan, (3) kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.
Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang
memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu,
sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut pandang kepentingan orang banyak
(kepentingan orang banyak).
Kritik terhadap teori utilitarianisme:
a. Utilitarianisme hanya menekankan tujuan/mnfaat pada pencapaian kebahagiaan duniawi
dan mengabaikan aspek rohani.
b. Utilitarianisme mengorbankan prinsip keadilan dan hak individu /minoritas demi
keuntungan mayoritas orang banyak.
3. Deontologi
Paradigma teori deontologi saham berbeda dengan paham egoisme dan utilitarianisme, yang
keduanya sama-sama menilai baik buruknya suatu tindakan memberikan manfaat entah untuk
individu (egoisme) atau untuk banyak orang/kelompok masyarakat (utilitarianisme), maka
tindakan itu dikatakan etis. Sebaliknya, jika akibat suatu tindakan merugikan individu atau
sebagian besar kelompok masyarakat, maka tindakan tersebut dikatakan tidak etis. Teori yang
menilai suatu tindakan berdasarkan hasil, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut
disebut teori teleologi
Sangat berbeda dengan paham teleologi yang menilai etis atau tidaknya suatu tindakan
berdasarkan hasil, tujuan, atau konsekuensi dari tindakan tersebut, paham deontologi justru
mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan
tujuan, konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak
boleh menjdi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.
ETIKA BISNIS Page 4
Kant berpendapat bahwa kewajiban moral harus dilaksanakan demi kewajiban itu sendiri,
bukan karena keinginan untuk memperoleh tujuan kebahagiaan, bukan juga karena kewajiban
moral iu diperintahkan oleh Tuhan. Moralitas hendaknya bersifat otonom dan harus berpusat
pada pengertian manusia berdasarkan akal sehat yang dimiliki manusia itu sendiri, yang
berarti kewajiban moral mutlak itu bersifat rasional.
Walaupun teori deontologi tidak lagi mengkaitkan kriteria kebaikan moral dengan tujuan
tindakan sebagaimana teori egoisme dan tlitarianisme, namun teori ini juga mendapat kritikan
tajam terutama dari kaum agamawan. Kant mencoba membangun teorinya hanya
berlandaskan pemikiran rasional dengan berangkat dari asumsi bahwa karena manusia
bermartabat, maka setiap perlakuan manusia terhadap manusia lainnya harus dilandasi oleh
kewajiban moral universal. Tidak ada tujuan lain selain mematuhi kewajiban moral demi
kewajiban itu sendiri.
4. Teori Hak
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai
dengan HAM. Menurut Bentens (200), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori
kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila suatu tindakan
merupakan hak bagi seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama merupakan kewajiban
bagi orang lain. Teori hak sebenarnya didsarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai
martabat dan semua manusia mempunyai martabat yang sama.
Hak asasi manusia didasarkan atas beberapa sumber otoritas, yaitu
a. Hak hukum (legal right), adalah hak yang didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum suatu
negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu negara adalah Undang-Undang Dasar
negara yang bersangkutan.
b. Hak moral atau kemanusiaan (moral, human right), dihubungkan dengan pribadi manusia
secara individu, atau dalam beberapa kasus dihubungkan dengan kelompok bukan dengan
masyarakat dalam arti luas. Hak moral berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang
kepentingan individu itu tidak melanggar hak-hak orang lain
c. Hak kontraktual (contractual right), mengikat individu-individu yang membuat
kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing kontrak.
Teori hak atau yang lebih dikenal dengan prinsip-prinsip HAM mulai banyak mendapat
dukungan masyarakat dunia termasuk dari PBB. Piagam PBB sendiri merupakan salah satu sumber hukum penting untuk penegakan HAM. Dalam Piagam PBB disebutkan ketentuan
umum tentang hak dan kemerdekaan setiap orang. PBB telah mendeklarasikan prinsip-prinsip
HAM universal pada tahun 1948, yang lebih dikenal dengan nama Universal Declaration of
Human Rights. (UdoHR). Diaharapkan semua negara di dunia dapat menggunakan UdoHR
sebagai dasar bagi penegakan HAM dan pembuatan berbagai undang-undang/peraturan yang
berkaitan dengan penegakan HAM. Pada intinya dalam UdoHR diatur hak-hak kemanusiaan,
antara lain mengenai kehidupan, kebebasan dan keamanan, kebebasan dari penahanan,
peangkapan dan pengasingan sewenang-wenang, hak memperoleh memperoleh peradilan
umum yang bebas, independen dan tidak memihak, kebebasan dalam mengeluarkan pendapat,
menganut agama, menentukan sesuatu yang baik atau buruk menurut nuraninya, serta
kebebasan untuk berkelompok secara damai.
5. Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Teori keutamaan berangkat dari manusianya (Bertens, 2000). Teori keutamaan tidak
menanyakan tindakan mana yang etis dan tindakan mana yang tidak etis. Teori ini tidak lagi
mempertanyakan suatu tindakan, tetapi berangkat dari pertanyaan mengenai sifat-sifat atau
karakter yang harus dimiliki oleh seseorang agar bisa disebut sebagai manusia utama, dan
sifat-sifat atau karakter yang mencerminkan manusia hina. Karakter/sifat utama dapat
didefinisikan sebagai disposisi sifat/watak yang telah melekat/dimiliki oleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk selalu bertingkah laku yang secara moral dinilai baik. Mereka yang
selalu melakukan tingkah laku buruk secar amoral disebut manusia hina. Bertens (200)
memberikan contoh sifat keutamaan, antara lain: kebijaksanaan, keadilan, dan kerendahan
hati. Sedangkan untuk pelaku bisnis, sifat utama yang perlu dimiliki antara lain: kejujuran,
kewajaran (fairness), kepercayaan dan keuletan.
6. Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin
dicapai umat manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh
kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat kristen, yang mengatakan
bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan
kehendak Allah. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak
Allah, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Allah
sebagaiman dituangkan dalam kitab suci.

TEORI ETIKA DAN PARADIGMA HAKIKAT MANUSIA

 


Dengan menggunakan model pengembangan teori etika berdasarkan paradigma/pemahaman atas
hakikat manusia, dapat dipahami mengapa sampai saat ini telah berkembang beragam teori
dengan argumentasi /sudut pandang penalaran yang berbeda. Paradigma/pemahaman tentang
hakekat manusia akan menentukan tujuan hidup atau nilai-nilai yang ingin dicapai. Nilai-nilai
tersebut malatarbelakangi setiap paham/teori etika dan norma moral yang ada. Teori dan norma
moral ini selanjutnya menjadi pedoman dalam setiap tindakan yang dilakukan. Tindakan yang
dilakukan secara berulang-ulang akan membentk kebiasaan, kebiasaan akan membentuk
karakter, dan karakter menentukan seberapa efektif nilai-nilai yang diharapkan dapat tercapai.
Nilai-nilai yang telah direalisasi akan menjadi bahan refleksi untuk mengkaji kembali paradigma
sebagai manusia dan tujuan hidup yang ingin direalisasikan.
Teori egoisme berangkat dari pemikiran para penganutnya bahwa makna hidup setiap orang
adalah untuk merealisasikan kepentingan diri secara individu. Di sini yang dikejar adalah nilainilai
kenikmatan duniawi secara individu. Untk depat merealisasikan kepentingan individu ini,
setiap orang harus menghormati hak dan kebebasan setiap orang. Sejalan dengan teori egoisme,
muncul teori hak. Manusia diciptakan bukan untuk menikmati kebahagiaan duniawi, tetapi untk
mencapai nilai-nilai tertinggi dalam bentuk kebahagiaan surgawi. Pola pikir inilah yang
melatarbelakangi munculnya teori teonom, suatu teori yang lebih menekankan pada pencapaian
kebahagiaan di akhirat. Teori utilitarianisme juga dilandasi oleh pola pikir hakikat manusia untuk
mencapai kebahagiaan duniawi, sama seperti teori egoisme. Teori egoisme lebih menekankan
pada kepentingan individu, sedangkan teori utilitarianisme lebh menekankan pada kepentingan
kelompok/masyarakat. Makin banyak anggota kelompok/masyarakat yang memperoleh manfaat
dari suatu tindakan, berarti tindakan tersebut makin baik dan makin bermoral.

Minggu, 15 Desember 2013

etika pergaulan remaja

ETIKA PERGAULAN





I. ETIKA
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah "Ethos", yang
berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat
dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu "Mos" dan
dalam bentuk jamaknya "Mores", yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari halhal
tindakan yang buruk.
Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan seharihari
terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang
dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah
lain yang identik dengan etika, yaitu:
- Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup
(sila) yang lebih baik (su).
- Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang
pembahasan Etika, sebagai berikut:
- Terminius Techicus
Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang
mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
- Manner dan Custom
Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang
melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan
pengertian "baik dan buruk" suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya;
antara lain:
a. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari
hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
b. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari
kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of
human actions)
c. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The
science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
d. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
Macam-macam E t i k a
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan
kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat
hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak
yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri
sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai atau normanorma
yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai
berikut:
Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku
manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya,
yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan
situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan
dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan
dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya
dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan
apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat
menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang
buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat
diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
- Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan
tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
- Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik
buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat
kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan
tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
- Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan
evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia.
Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan
dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.
Norma dan Kaidah
Di dalam kehidupan sehari-hari sering dikenal dengan istilah norma-norma atau
kaidah, yaitu biasanya suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau
patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan
berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama. Patokan
atau pedoman tersebut sebagai norma (norm) atau kaidah yang merupakan standar yang harus ditaati atau dipatuhi (Soekanto: 1989:7).
Kehidupan masyarakat terdapat berbagai golongan dan aliran yang beraneka ragam,
masing-masing mempunyai kepentingan sendiri, akan tetapi kepentingan bersama itu
mengharuskan adanya ketertiban dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dalam
bentuk peraturan yang disepakati bersama, yang mengatur tingkah laku dalam
masyarakat, yang disebut peraturan hidup.
Untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan kehidupan dengan aman, tertib dan
damai tanpa gangguan tersebut, maka diperlukan suatu tata (orde=ordnung), dan tata itu
diwujudkan dalam "aturan main" yang menjadi pedoman bagi segala pergaulan kehidupan
sehari-hari, sehingga kepentingan masing-masing anggota masyarakat terpelihara dan
terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui "hak dan kewajibannya masing-masing
sesuai dengan tata peraturan", dan tata itu lazim disebut "kaedah" (bahasa Arab), dan
"norma" (bahasa Latin) atau ukuran-ukuran yang menjadi pedoman, norma-norma
tersebut mempunyai dua macam menurut isinya, yaitu:
a. Perintah, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh
karena akibatnya dipandang baik.
b. Larangan, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu
oleh karena akibatnya dipandang tidak baik.
Artinya norma adalah untuk memberikan petunjuk kepada manusia bagaimana
seseorang harus bertindak dalam masyarakat serta perbuatan-perbuatan mana yang
harus dijalankannya, dan perbuatan-perbuatan mana yang harus dihindari (Kansil,
1989:81). Norma-norma itu dapat dipertahankan melalui sanksi-sanksi, yaitu berupa
ancaman hukuman terhadap siapa yang telah melanggarnya. Tetapi dalam kehidupan
masyarakat yang terikat oleh peraturan hidup yang disebut norma, tanpa atau
dikenakan sanksi atas pelanggaran, bila seseorang melanggar suatu norma, maka akan
dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat dan sifatnya suatu pelanggaran yang terjadi,
misalnya sebagai berikut:
• Semestinya tahu aturan tidak akan berbicara sambil menghisap rokok di hadapan
tamu atau orang yang dihormatinya, dan sanksinya hanya berupa celaan karena
dianggap tidak sopan walaupun merokok itu tidak dilarang.
Seseorang tamu yang hendak pulang, menurut tata krama harus diantar sampai di
muka pintu rumah atau kantor, bila tidak maka sanksinya hanya berupa celaan
karena dianggap sombong dan tidak menghormati tamunya.
• Mengangkat gagang telepon setelah di ujung bunyi ke tiga kalinya serta
mengucapkan salam, dan jika mengangkat telepon sedang berdering dengan kasar,
maka sanksinya dianggap "interupsi" adalah menunjukkan ketidaksenangan yang
tidak sopan dan tidak menghormati si penelepon atau orang yang ada disekitarnya.
• Orang yang mencuri barang milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya,
maka sanksinya cukup berat dan bersangkutan dikenakan sanksi hukuman, baik
hukuman pidana penjara maupun perdata (ganti rugi).Kemudian norma tersebut dalam pergaulan hidup terdapat empat (4) kaedah atau
norma, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum (lihat Lampiran No. 6).
Dalam pelaksanaannya, terbagi lagi menjadi norma-norma umum (non hukum) dan
norma hukum, pemberlakuan norma-norma itu dalam aspek kehidupan dapat
digolongkan ke dalam dua macam kaidah, sebagai berikut:
1. Aspek kehidupan pribadi (individual) meliputi:
a. Kaidah kepercayaan untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan
yang beriman.
b. Kehidupan kesusilaan, nilai moral, dan etika yang tertuju pada kebaikan hidup
pribadi demi tercapainya kesucian hati nurani yang berakhlak berbudi luhur
(akhlakul kharimah).
2. Aspek kehidupan antar pribadi (bermasyarakat) meliputi:
a. Kaidah atau norma-norma sopan-santun, tata krama dan etiket dalam pergaulan
sehari-hari dalam bermasyarakat (pleasant living together).
b. Kaidah-kaidah hukum yang tertuju kepada terciptanya ketertiban, kedamaian dan
keadilan dalam kehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan
kepastian atau ketenteraman (peaceful living together).
Sedangkan masalah norma non hukum adalah masalah yang cukup penting dan
selanjutnya akan dibahas secara lebih luas mengenai kode perilaku dan kode profesi
Humas/PR, yaitu seperti nilai-nilai moral, etika, etis, etiket, tata krama dalam pergaulan
sosial atau bermasyarakat, sebagai nilai aturan yang telah disepakati bersama, dihormati,
wajib dipatuhi dan ditaati.
Norma moral tersebut tidak akan dipakai untuk menilai seorang dokter ketika
mengobati pasiennya, atau dosen dalam menyampaikan materi kuliah terhadap para
mahasiswanya, melainkan untuk menilai bagaimana sebagai profesional tersebut
menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai manusia yang berbudi luhur,
juiur, bermoral, penuh integritas dan bertanggung jawab.
Terlepas dari mereka sebagai profesional tersebut jitu atau tidak dalam
memberikan obat sebagai penyembuhnya, atau metodologi dan keterampilan dalam
memberikan bahan kuliah dengan tepat. Dalam hal ini yang ditekankan adalah "sikap
atau perilaku" mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai profesional yang
diembannya untuk saling menghargai sesama atau kehidupan manusia.
Pada akhirnya nilai moral, etika, kode perilaku dan kode etik standard profesi
adalah memberikan jalan, pedoman, tolok ukur dan acuan untuk mengambil keputusan
tentang tindakan apa yang akan dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu
dalam memberikan pelayanan profesi atau keahliannya masing-masing. Pengambilan
keputusan etis atau etik, merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai
seorang profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secara matang baikburuknya
akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan sekaligus memiliki
tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik profesi dibentuk dan
disepakati oleh para profesional tersebut bukanlah ditujukan untuk melindungi
kepentingan individual (subyektif), tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan yang lebih
luas (obyektif).
Etiket
Pengertian etiket dan etika sering dicampuradukkan, padahal kedua istilah
tersebut terdapat arti yang berbeda, walaupun ada persamaannya. Istilah etika
sebagaimana dijelaskan sebelumnya adalah berkaitan dengan moral (mores), sedangkan
kata etiket adalah berkaitan dengan nilai sopan santun, tata krama dalam pergaulan
formal. Persamaannya adalah mengenai perilaku manusia secara normatif yang etis.
Artinya memberikan pedoman atau norma-norma tertentu yaitu bagaimana seharusnya
seseorang itu melakukan perbuatan dan tidak melakukan sesuatu perbuatan.
Istilah etiket berasal dari Etiquette (Perancis) yang berarti dari awal suatu kartu
undangan yang biasanya dipergunakan semasa raja-raja di Perancis mengadakan
pertemuan resmi, pesta dan resepsi untuk kalangan para elite kerajaan atau bangsawan.
Dalam pertemuan tersebut telah ditentukan atau disepakati berbagai peraturan atau tata
krama yang harus dipatuhi, seperti cara berpakaian (tata busana), cara duduk, cara
bersalaman, cara berbicara, dan cara bertamu dengan si kap serta perilaku yang penuh
sopan santun dalam pergaulan formal atau resmi.
Definisi etiket, menurut para pakar ada beberapa pengertian, yaitu merupakan
kumpulan tata cara dan sikap baik dalam pergaulan antar manusia yang beradab.
Pendapat lain mengatakan bahwa etiket adalah tata aturan sopan santun yang disetujui
oleh masyarakat tertentu dan menjadi norma serta panutan dalam bertingkah lake sebagai
anggota masyarakat yang baik dan menyenangkan.
Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. Penerbit Utama Gramedia
Utama, Jakarta, yaitu selain ada persamaannya, dan juga ada empat perbedaan antara
etika dan etiket, yaitu secara umumnya sebagai berikut:
1. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai
pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. Etiket adalah menetapkan
cara, untuk melakukan perbuatan benar sesuai dengan yang diharapkan.
2. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang
sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya. Etiket adalah formalitas (lahiriah),
tampak dari sikap luarnya penuh dengan sopan santun dan kebaikan.
3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik
mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
Etiket bersifat relatif, yaitu yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan
daerah tertentu, tetapi belum tentu di tempat daerah lainnya.
4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
Etiket hanya berlaku, jika ada orang lain yang hadir, dan jika tidak ada orang lain
maka etiket itu tidak berlaku.

II. ETIKA PERGAULAN MAHASISWA
Etika pergaulan mahasiswa yang sesuai dengan PP 60 tahun 1999 tentang Sistem
Pendidikan Tinggi, diwujudkan dengan diberlakukannya tata tertib kehidupan kampus,
tata tertib ujian, ketentuan-ketentuan pemilihan lembaga kemahaiswaan yang
prinsipnya mengatur tentang perilaku mahasiswa guna menunjang tercapainya tujuan
pendidikan tinggi seperti yang diisyaratkan di dalam PP 60 tahun 1999 tersebut.
1. Faktor Kunci Keberhasilan Mahasiswa dalam Belajar
Perlu diingat bahwa tugas mahasiswa adalah belajar. Untuk mencapai keberhasilan,
maka perlu diketahui faktor-faktor yang menjadi kunci yakni :
1). Atribut Individu
Atribut individu / mahasiswa adalah karekteristik yang dimiliki oleh setiap
mahasiswa yang menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan mahasiswa dalam
belajar. Ada tiga karakteristik yang melekat dalam setiap mahasiswa dengan
proporsi yang berbeda-beda yakni :
a. Karakteristik Demografi seperti umur dan jenis kelamin;
b. Karakteristik Kompetensi seperti kecerdasan dan kemampuan;
c. Karakteristik Psikologi seperti nilai, perilaku dan kepribadian.
2). Keinginan Kerja
Keinginan kerja ini artinya keinginan untuk belajar, karena tugas mahasiswa
adalah belajar. Selain itu juga harus ada motivasi, baik dari dalam maupun dari
luar. Motivasi dari dalam berasal dari diri sendiri untuk berhasil dalam rangka
menyongsong masa depan yang lebih baik. Motivasi dari luar berasal dari luar diri
sendiri baik berasal dari orang tua atau dari pihak lain.
3). Dukungan Organisasi
Dukungan organisasi adalah segala sesuatu yang mendukung kepada
mahasiswa untuk memaksimalkan hasil dari belajar.
Untuk mencapai hasil yang optimal, maka ketiga faktor tersebut harus dimaksimalkan.
Kehilangan salah satu faktor saja, maka hasilnya tidak dapat optimal.
Berdasarkan pengamatan terhadap para alumni yang sukses meniti karier di tempatnya
bekerja, maka berikut ini saran-saran yang perlu dikemukakan agar saudara juga dapat
meraih kesuksesan di masa depan :
a. Perbanyak Menggunakan Komputer
Komputer adalah benda mati yang diciptakan oleh daya nalar (logika) manusia,
karenanya, prinsip kerja komputer sama dengan cara kerja nalar manusia..Komputer
tak ubahnya sebagai "pembantu" kerja yang dapat diperintah dengan perintah yang
sesuai dengan logika atau nalar. Karenanya, diharapkan mahasiswa untuk sering
menggunakan komputer agar lebih mengenal "sifat" komputer. Semakin sering
menggunakannya, maka kesalahan-kesalahan perintah yang mungkin terjadi akan semakin berkurang atau sama sekali tidak akan ada kesalahan. Untuk sering
menggunakannya, maka alangkah baiknya jika setiap mahasiswa memiliki komputer
pribadi.
b. Memilih Teman
Penyesalan biasanya datang terlambat. Ini banyak dialami mahasiswa yang merasa
"tertipu" oleh dirinya sendiri karena salah memilih teman bergaul. Kesenangan
sesaat justru menjerumuskan mereka ke kepedihan yang berkepanjangan. Jangan
sampai saudara mengalami hal ini.
Pilihlah teman, dan bentuklah kelompok-kelompok belajar yang memiliki jiwa inovatif.
Artinya, tidak hanya mengulang pelajaran yang sudah diberikan oleh dosen,
melainkan mencari referensi lain yang mendukung pelajaran tersebut, dan kuasai
materi berikutnya yang akan diajarkan dosen di kelas. Ingat, masa depan saudara
tergantung saudara sendiri, dan mulailah dengan bekerja keras dalam belajar sejak
dini untuk meraih masa depan.
c. Jangan Mudah Mengeluh
Orang yang sering berkeluh-kesah menandakan kurang memiliki kemampuan.
Dalam ilmu psikologi, ada satu alat ukur kemampuan seorang manusia yang disebut
dengan adversity quotient (AQ), yaitu daya ketahanmalangan seseorang, yang
nilainya di atas IQ (kecerdasan otak) dan EQ (kecerdasan emosi).
Orang yang memiliki nilai AQ tinggi, maka ia tidak mudah mengeluh dan tidak mudah
berputus asa walau pada kondisi seburuk apapun. Justru sebaliknya, dengan segala
keterbatasan yang dimilikinya, ia mampu berpikir dan bertindak mensiasati diri untuk
dapat terus maju. Hal ini terjadi atau dapat dilihat para pengusaha ekonomi lemah
yang tetap survive dan maju meskipun krisis ekonomi melanda negara kita.
d. Kembangkan Gairah Membaca dan Menulis
Gunakan waktu-waktu senggang untuk membaca dan menulis yang berkaitan
dengan tugas belajar. Keengganan membeli buku dan membaca buku yang
berkaitan dengan materi pelajaran yang sedang dijalaninya akan menghambat
proses belajar. Mahasiswa pada umumnya sangat gemar meng-copy transparansi
dosen, padahal, transparansi itu adalah sarana untuk mengajar, bukan sarana untuk
belajar.
Pada semester 6, setiap mahasiswa diwajibkan untuk menulis sebuah penulisan
ilmiah, yang setiap kata, setiap kalimat, dan setiap alineanya diperiksa oleh dosen
pembimbing dan dosen penguji. Kesalahan dalam memilih kata, mengungkapkan ide
dalam kalimat, dan ketidakkesinambungan antara satu kalimat dengan kalimat lain di
dalam sebuah alinea, merupakan kesalahan yang cukup fatal.
e. Jauhkan Sifat Sombong
Tidak ada satupun manusia yang segala kemampuannya melebihi orang lain.
Kesombongan hanya akan menjauhkan diri kita pada kesempatan baik yang
semestinya dapat kita raih. Bisa saja, karena sifat sombong kita, teman kita yang tadinya mau mengajak bekerja di perusahaan besar menjadi enggan, teman-teman
yang tadinya simpati karena kepintaran kita, menjadi antipati.
Seorang professor, yang sangat ahli dan sangat menguasai bidangnya, ia tetap tidak
bisa sombong, karena, ilmu terus berkembang, dan suatu saat apa yang telah
dikuasainya ternyata belum apa-apa, karenanya ia harus terus belajar. Konsep
belajar adalah long-life education (belajar seumur hidup), tidak ada hentinya.
f. Miliki Target-terget Pribadi
Biasakan memiliki target-target pribadi, misalkan, di semester depan IPK saya harus
naik, di tahun kelima saya harus bisa membuka usaha di bidang informatika, dan
sebagainya. Untuk mencapai target-target tersebut, maka kita harus memiliki strategi
atau siasat-siasat yang mungkin dapat kita kerjakan. Kita harus dapat menilai
tentang kemampuan diri kita (apa yang kita miliki, apa kelebihan kita, apa
kekurangan kita), selanjutnya kita harus dapat memandang masa depan (apa
peluang yang bisa kita raih, apa tantangan yang bakal kita hadapi), dan dari sana
kita dapat melakukan manajemen diri (mengatur waktu, mengatasi kekurangan,
memilih teman, dan sebagainya).
Dengan memiliki target-target pribadi, maka, jalan hidup kita menjadi lebih terarah,
dan kita tahu prioritas apa yang harus dikerjakan terlebih dulu. Bila target itu tidak
terpenuhi, maka susun target baru sambil mengintrospeksi diri, mengapa target
tersebut tidak tercapai, dan benahi.
2. Etika dalam Berperilaku Mahasiswa
Dalam rangka menciptakan kehidupan ilmiah yang kondusif di dalam dan di luar
lingkungan kampus, maka perlu diketahui etika perilaku sebagai mahasiswa adalah
sebagai berikut :
1). Etika Pergaulan di Lingkungan Kampus
a. Berpakaian dan bersepatu rapi di lingkungan kampus;
b. Menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah;
c. Mengetahui, memahami dan melaksanakan peraturan-peraturan yang berlaku
di lingkungan kampus dan berusaha tidak melanggar;
d. Memberi contoh yang baik dalam berperilaku kepada adik tingkat, teman
setingkat dan kakak tingkat;
e. Saling menghormati dan menghargai terhadap sesama mahasiswa;
f. Berperilaku dan bertutur kata yang sopan, baik di dalam kelas dan di luar
kelas yang mencerminkan perilaku sebagai mahasiswa dan dijiwai oleh nilainilai
agama / kepercayaan yang dianut;
g. Tidak berperilaku asusila atau tidak bermoral;
h. Bersedia menerima sanksi yang ditetapkan atas pelanggaran terhadap
peraturan yang berlaku sebagai bagian dari pendidikan disiplin.
2). Etika Pergaulan di Luar Kampus
a. Menjadi contoh yang baik di lingkungan dimana mahasiswa tersebut berada;
b. Berperilaku dan bertutur kata yang baik yang mencerminkan sebagai
mahasiswa;
c. Berupaya mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah
dipelajarinya di masyarakat sebagai wujud pengabdian;
d. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di luar kampus.
III. TATA KRAMA DALAM PERGAULAN
Tata krama dalam pergaulan merupakan aturan kehidupan yang mengatur
hubungan antar sesama manusia. Tata krama pergaulan berkaitan erat dengan etiket
atau etika. Kata etiket berasal dari bahasa perancis Etiquette yang berarti tata cara
bergaul yang baik, dan etika berasal dari bahasa latin Ethic merupakan pedoman cara
hidup yang benar dilihat dari sudut Budaya, Susila dan Agama.
Dasar - dasar etiket terdiri dari :
1. Bersikap sopan dan ramah kepada siapa saja.
2. Memberi perhatian kepada orang lain.
3. Berusaha selalu menjaga perasaan orang lain.
4. Bersikap ingin membantu.
5. Memiliki rasa toleransi yang tinggi.
6. Dapat menguasai diri, mengendalikan emosi dalam situasi apapun.


Sumber:
http://bagasseto.blogspot.com/2012/12/v-behaviorurldefaultvmlo.html

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Grocery Coupons