Jumat, 24 Januari 2014

etika berpakaian

 
 A. Etika Berpakaian Yang Baik dan Sopan

Manusia membutuhkan pakaian (sandang) untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok dasar sehari-hari di samping kebutuhan akan tempat tinggal (papan) dan makanan (pangan). Pakaian dapat memberikan keindahan, proteksi dari penyakit, kenyamanan, dan lain sebagainya. Tanpa baju/pakaian dapat mengakibatkan seseorang dikatakan gila.

1. Menutup Aurat Bagian Tubuh

Saat ini banyak kita jumpai gadis dan wanita yang tidak menutup aurat dengan bajunya, sehingga dapat memunculkan rangsangan kepada kaum laki-laki yang melihatnya. Ada banyak pilihan pakaian yang tertutup dan sopan yang bisa digunakan tanpa mengurangi kecantikan perempuan. Seharusnya pemerintah memberikan teguran dan hukuman bagi orang-orang yang mengumbar tubuhnya.

2. Sesuai Dengan Tujuan, Situasi dan Kondisi Lingkungan

Jika ingin sekolah gunakanlah pakaian seragam sekolah, bukan pakaian untuk tidur (piyama), renang, kerja, dan lain-lain. Apabila suhu di luar rumah sangat dingin, gunakanlah jaket yang tebal, bukan memakai pakaian tipis.

3. Tampak Rapi, Bersih, Sehat, dan Ukurannya Pas

Pakaian yang dipakai sebaiknya pakaian yang telah dicuci bersih, disetrika rapi dan jika dipakai tidak kebesaran maupun kekecilan. Pakaian yang kotor merupakan sarang penyakit bagi kita diri sendiri maupun kepada oang lain yang ada di sekitarnya.

4. Tidak Mengganggu Orang Lain

Pakailah baju-baju yang biasa-biasa saja tidak mengganggu akivitas maupun kenyamanan orang lain. Misalnya menggunakan gaun wanita dengan ekor puluhan meter sangat tidak pantas jika kita gunakan di tempat seperti di bus umum.

5. Tidak Melanggar Hukum Negara dan Hukum Agama

Sebelum memakai pakaian ada baiknya diingat-ingat dulu hukum di dalam maupun di luar negeri. Hindari memakai pakaian yang bertentangan dengan adat istiadat, hukum budaya yang berlaku di tempat tersebut. Di mana bumi di pajak, di situ langit di junjung.

6. Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek :“Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
7. Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.
8. Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya.
Karena hadits yang bersum-ber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu ‘anhu ia menuturkan: “Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari).
9. Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.
Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Radhiallaahu ‘anhu telah bersabda: “Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat.” ( HR. Ahmad, dinilai hasan oleh Al-Albani).
10. Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib,
Karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu ‘anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya”.(HR. Al-Bukhari dan Ahmad).
11. Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa.
Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu ‘anhu mengatakan, Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta’ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dariumatku”. (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka” (HR. Al-Bukhari).
12. Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menu-tup seluruh badannya.
Termasuk kedua kakinya.Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng-gusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan :
“Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong”. (Muttafaq’alaih).
Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu ‘anha di dalam haditsnya berkata: “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci’.(Muttafaq’-alaih).
Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca :“Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku”. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, katrena hadits mengatakan:“Pakaialah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu …” (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).
13. Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.
Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: “Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah”. Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya”. (Muttafaq’alaih).

eika dalam berbicara



5 Etika Berbicara Yang BaikBerbicara memanglah hal yang sepele, namun jarang sekali orang yang berbicara sesuai etika yang baik, berbicara yang enak didengar dan yang mudah dipahami serta tidak keluar dalam topik pembicaraan. Nah maka dari itu bagaimana menciptakan atau memahami etika berbicara yang baik, berikut ulasan tentang 5 Etika Berbicara Yang Baik.
Dengan memfokuskan diri pada lawan bicara tentu lawan bicara akan mudah mendapatkan maksud dari pembicaraan tersebut. Jangan sampai yang anda lakukan adalah berpaling dari lawan bicara anda, karena yang terjadi topik yang dibicarakan akan terpecah dan tidak jelas.
Menggunakan suara yang baik adalah salah satu etika berbicara, suara yang baik tidak harus merdu, tetapi, pada saat anda bicara, sesuaikanlah nada bicara anda dengan lawan bicara anda, misal apabila lawan bicara anda adalah orang yang lebih tua dari anda tentunya dengan nada lirih yang lebih sopan. Sesuaikan lawan bicara, jangan sampai suara anda menyakitkan hati lawan bicara.
Coba lupakan dan jauhkanlah perkataan-perkataan kotor dalam bicara anda. Biasanya perkataan kotor akan mudah merusak pembicaraan dengan lawan bicara, memang terkadang nyambung, tetapi biasanya perkataan kotor dapat mencerminkan sikap diri anda dimata lawan bicara, seperti apa anda sebenarnya.
Tentu sudah tidak diragukan lagi bahwa senyum dapat meruntuhkan tembok ke tegangan dalam jiwa, dan dibalik itu senyum dapat membuat lawan bicara anda tersipu malu dan menjadi baik kepada anda. Ketika lawan bicara anda belum mengatakan sesuatu tetapi anda sudah memberikan hadiah berupa senyuman yang tentu enak dipandang, maka tentu lawqan bicara anda pun akan berbunga-bunga hatinya. Karena anda kata bijak berkata “Hadiah yang paling enak dipandang adalah senyuman”.
Anda dapat juga berjabat tangan atau meletakan tangan diatas dada anda sebagai isyarat bahwa anda menghargai orang lain sebagaimana anda menghargai diri anda sendiri. Karena berjabat tangan menandaka bahwa kita lebih bisa bertanggung jawab dewasa.
 

 
 
 

etika mahasisawa

 

 

 

  

Etika Mahasiswa Dan Pelanggaran Yang Sering Dilakukan Di Kampus

Pada dasarnya etika dan moral merupakan hal utama yang mutlak dimiliki oleh mahasiswa dalam menghadapi dunia kampus dan berperan aktif dalam masyarakat. Dalam internal kampus mahasiswa harus memiliki etika dalam kampus bagi pribadi mahasiswa sendiri mahasiswa harus bersikap seperti memakai baju yang sopan, tidak memakai sandal, dan tidak terlambat dalam kuliah. Jika berkaitan dengan pihak lain seperti dosen, mahasiswa lain, dan petinggi kampus mahasiswa juga senantiasa bersikap sopan, ramah, serta bersikap dan berbicara dengan memikirkan dan mempertimbangkan terlebih dahulu resiko yang ditimbulkan oleh kita.

Mahasiswa merupakan insan terdidik yang mana perilaku sehari-hari akan menjadi acuan masyarakat sekitar, dan melalui keteladanan akan memberi pengaruh positif terhadap pembentukan warga masyarakat sekitar. Artinya pada diri mahasiswa ada proses mulai dari mendengar atau melihat, memahami, menyadari, dan mengambil keputusan untuk melakukannya karena peran mahasiswa sesungguhnya nantinya akan terjun dan mengabdi ke masyarakat.

Namun banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang sering di lakukan oleh mahasiswa di mulai dari hal kecil maupun hal besar contoh nya sebagai berikut :
·         Mahasiswa melanggar peraturan kampus
·         Mahasiswa sering tidak menghadiri jam kuliah
·         Mahasiswa terlambat datang ke kelas
·         Mahasiswa bersikap tidak sopan terhadap dosen
·         Mahasiswa tingkat atas sering berperilaku semena-mena terhadap adik tingkat

Sebagai mahasiswa seharusnya kita menjunjung tinggi sikap moral dan etika terhadap dosen, terhadap sesama mahasiswa dan terhadap orang-orang di lingkungan kampus, namun kadang mahasiswa merasa paling berkuasa sehingga tidak mengontrol diri dan bersikap semaunya. Tidak hanya di dalam kampus bahkan di luar kampus, sebagai contoh ketika mahasiswa sedang berdemo sering kali mereka bersikap anarkis sehingga merugikan banyak orang lain. Padahal pada saat berdemo seharusnya mereka hanya menyampaikan suatu aspirasi tanpa harus berikap anarkis.
Tentunya hal ini tidak patut dilakukan oleh mahasiswa manapun karena mahasiswa seharus nya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, karena mahasiswa adalah penerus masa depan bangsa sudah seharusnya mahasiswa mencerminkan sikap dan contoh yang baik terhadap orang lain bukan malah sebalik nya.
Sikap dan perbuatan mahasiswa yang kurang baik tentunya tidak patut untuk kita contoh, untuk itu untuk menghindari sikap seperti itu kita harus bepedoman kepada agama karena dari agama kita belajar mana yang di larang dan mana yang tidak dilarang, orang tua pun berperan penting dalam mengawasi setiap kegiatan anak-anak nya di kampus maupun di luar kampus, dan juga perbanyak kegiatan di kegiatan organisasi kampus itu adalah hal yang positif karena tugas utama seorang mahasiswa adalah belajar dengan sungguh-sungguh agar menjadi pnerus yang baik bagi bangsa di masa depan.
Kesimpulan dari hal di atas, ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan, hal pertama “komitmen” yang memiliki arti senantiasa ingin melaksanakan sesuatu dengan baik dan benar, serta memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan yang diikuti, hal kedua adalah adanya “kesadaran” yang merupakan persoalan moral yang dimiliki seseorang untuk memahami dan menerima serta menentukan pilihan-pilihan dalam situasi yang konkrit dengan mendasarkan pada aturan yang ada, hal ketiga adalah “kompetensi” yang menunjukkan kemampuan melakukan pengambilan keputusan berdasarkan pertimbangan moral, yang mencakup apa saja yang ada dan menentukan pilihan dari berbagai alternatif tersebut. Hal-hal yang telah dijabarkan diatas merupakan bagian dari pembentukan moral dan sikap moral yang harus dan mutlak dimiliki oleh mahasiswa.


Etika Mahasiswa di dalam Kelas, didalam Kampus dan diluar Kampus

Etika
Manusia adalah makhluk sosial yang berarti manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Seseorang pastinya akan berinteraksi kepada orang lain untuk bisa saling mengenal, saling membantu satu sama lain dan lain-lain. Di dalam kehidupan sehari-hari kita pasti berinteraksi dengan orang lain, dan 1 hal yang harus kita ingat adalah jika kita ingin berinteraksi kita harus punya sebuah etika. Etika adalah adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik, dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.

Etika mahasiswa ketika di dalam kelas

Etika sungguh sangat penting sekali bagi kita. Dimanapun kita berada, sedang apapun kita harus mempunyai etika tidak terkecuali etika ketika kita berada di dalam kelas. Terus apa saja etika yang harus kita lakukan ketika di dalam kelas?. Tentu saja sangat banyak jawaban yang bisa diutarakan, antara lain adalah :
  • Sebelum masuk kelas kita harus mengetok pintu terlebih dahulu dan mengucapkan salam, karena salam adalah do’a untuk kita dan yang menjawab salam. Jika keadaan kita ketika masuk kelas itu telat hendaknya kita meminta ma’af kepada guru atau dosen yang ada kalau kita telat, dan memberikan alasan kenapa kita bisa telat.
  • Berpakaian yang rapi dan sopan. Jika di dalam kelas, kita harus memakai baju berkerah, memakai celana panjang dan memakai sepatu. Jika kita adalah siswa di sebuah sekolah hendaknya kita memasukkan baju kita.
  • Kita harus memperhatikan guru atau dosen yang sedang menjelaskan materi. Kita harus menghargai mereka.
  • Jika kita mau bertanya atau mengutarakan pendapat atau jawaban hendaknya kita mengacungkan tangan terlebih dahulu sebelum bertanya.
  • Kita hendaknya diam dan memperhatikan ketika dosen menjelaskan materi, bukannya kita ngomong sendiri dengan teman kita.
  • Jika kita ingin ke belakang kita meminta ijin terlebih dahulu kepada guru atau dosen.
  • Bertutur kata yang sopan, baik dan benar dengan guru atau dosen.
  • Duduk ditempat duduk yang disediakan dan duduk yang baik.
  • Jika pelajaran sudah selesai hendaknya kita mengucapkan terima kasih kepada guru atau dosen yang sudah memberikan ilmu kepada kita.
  • Kita hendaknya menyapa dosen atau guru dengan sapaan pak atau bu meskipun dosen atau guru tersebut umurnya tidak jauh berbeda dengan kita.
Dan masih banyak lagi etika-etika yang harus kita lakukan ketika di dalam kelas. Kita harus ingat bahwa dimanapun, kapanpun kita harus ber etika. Karena etika adalah salah satu cermin kepribadian kita yang dilihat orang lain.

Etika mahasiswa di dalam kampus

Tidak hanya di dalam kelas, diluar kelaspun atau bisa disebut di dalam kampus kita juga harus mempunyai etika. Apa saja ya contohnya?, tentunya sudah tidak diragukan lagi banyak sekali etika yang anda tahu dan yang harus kita lakukan. Pertama adalah menyapa jika kita bertemu dengan teman, dengan dosen, karyawan yang ada dikampus. Jika kita bertemu orang yang lebih tua dari kita hendaknya kita sapa dengan sapaan mas/mbak, atau pak bu. Jika kita terbiasa dengan bahasa Jawa, kita harus memakai bahasa krama ketika berbicara dengan orang yang lebih tua contohnya dosen,karyawan ataupun staff yang ada di kampus.
Menghargai teman yang sedang berbicara, mengeluarkan pendapat. Tidak berbicara, tertawa yang terlampau keras karena suara kita bisa mengganggu orang lain yang ada di sekitar kita. Tidak lupa jika kita akan masuk ke sebuah ruangan hendaknya mengetok pintu dan mengucapkan salam kepada orang yang ada di dalam ruangan.
Dalam hal yang berhubungan dengan kendaraan kita, hendaknya kita menaruh atau memarkir kendaraan kita di tempat yang sudah disediakan, bukannya di parkir di tempat yang sudah jelas ada rambu-rambu di larang parkir.
Hal lain adalah ketika kita ada di kantin, ketika kita makan hendaknya tidak berbicara dengan teman kita karena itu selain etika adalah bisa-bisa kita tersedak makanan yang kia makan, selain itu kita tidak boleh makan dengan “mengecap”. Ketika kita makan maupun minum kita harus duduk yang sopan, kita tidak boleh duduk dengan kaki yang satu ada di atas atau orang Jawa bilang “JIGANG”. Ada lagi hal lain yang kadang kita lakukan yaitu berkata-kata yang jorok seperti contohnya kata yang identik dengan kotoran, dengan urusan perut kita, dan lain lain karena kata-kata tersebut akan membuat orang yang sedang makan atau minum menjadi tidak nafsu. Kita juga hendaknya tidak mengeluarkan kotoran seperti “ingus” karena akan membuat orang hilang mood dalam makan atau minum.
Kita tinggalkan sejenak etika ketika kita ada di kantin, kita beralih ke tubuh kita. Tubuh kita juga harus ber etika, contohnya ketika kita mau “buang angin”, hendaknya kita berpindah tempat untuk buang angin di tempat yang sepi jauh dari orang. Kita juga harus menjaga ludah kita, tidak asal membuang ludah sembarangan apalagi membuang ludah di jalan umum, ini akan membuat jalan tadi kelihatan kotor dan kumuh.

Etika mahasiswa di luar kampus

Di atas tadi sudah membahas etika mahasiswa ketika berada di dalam kampus, sekarang akan membahasa etika mahasiswa ketika berada di luar kampus. Kita sebagai mahasiswa tentunya dipandang berbeda oleh kebanyakan orang, mahasiswa adalah orang yang pintar, orang yang intelek, orang yang luar biasa dan masih banyak lagi. Tidak lupa mahasiswa tentunya mempunyai etika yang lebih baik daripada orang lain.
Etika mahasiswa tentunya tidak hanya ada di dalam kelas ataupun di dalam kampus. Pastinya juga ada di luar kampus. Salah satu contohnya adalaha bertutur kata yang baik kepada semua orang, sopan berbicara kepada orang yang lebih tua.



Kamis, 23 Januari 2014

etika keperawatan

A. Pengertian etika dan profesi
Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab moral.
Etika atau Ethics berasal dari kata yunani, yaitu etos yang artinya adat, kebiasaan, perilaku atau karakter. Menurut kamus webster, Etik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
Etika berasal dari bahasa Yunani ethikos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaiman sepatutnya manusia hidup didalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar, yaitu baik buruk, kewajiban, dan tanggung jawab.
Moral, berasal dari kata latin yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Moral adalah perilaku yang diharapkan oleh masyarakat yang merupakan “standar prilaku” dan “nilai-nilai” yang harus diperhatikan bila seseorang menjadi anggota masyarakat dimana ia tinggal.
Sumber yang lain menyatakan bahwa moral mempunyai arti tentang perilaku dan keharusan masyarakat, sedangkan etika mempunyai arti prinsip-prinsip dibelakan keharusan tersebut.
² Etiket atau adat merupakan suatu yang dikenal, diketahui, diulang, serta menjadi suatu kebiasaan didalam suatu masyarakat, baik berupa kata-kata atau suatu bentuk perbuatan yang nyata.
² Etika kesehatan merupkan penerapan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan/pelayanan kesehatan masyarakat.
² Etika keperawatan dapat diartikan sebagai filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktek keperawatan
² Inti falsafah keperawatan adalah hak dan martabat manusia, sedangkan fokus etika keperawatan adalah sifat manusia yang unik

B. Konsep moral dalam praktek keperawatan
  1. Advokasi
Arti advokasi menurutu ANA (1985) adalah “melindungi klien atau masyarakat terhadap pelayanan kesehatah dan keselamatan praktek tidak sah yang tidak kompeten dan melanggar etika yang dilakukan oleh siapapun”. Advokasi merupakan dasar falsafah dan ideal keperawatan yang melibatkan bantuan perawatan secara aktif kepada individu untuk secara bebas menentukan nasibnya sendiri
Pada dasarnya peran perawat sebagai advokat pasien adalah memberi informasi dan memberi bantuan kepada pasien atas keputusan apapun yang dibuat pasien. Memberi informasi berarti menyediakan penjelasan atau informasi sesuai yang dibutuhkan pasien. Memberi bantuan mengandung dua peran, yaitu peran aksi dan non aksi.
  1. Akuntabilitas
Akuntabilitas mengandung arti dapat mempertanggung jawabkan suatu tindakan yang dilakukan dan dapat menerima konsekuensi dari tindakan tersebut.
Akuntabilitas mengandung dua komponen utama, yaitu tanggung jawab dan tanggung gugat. Ini berarti bahwa tindakan yang dilakukan perawat dilihat dari praktek keperawatan, kode etik dan undang-undang dibenarkan atau absah.
  1. Loyalitas
Merupakan suatu konsep dengan berbagai segi, meliputi simpati, peduli, dan hubungan timbal-balik terhadap pihak yang secara profesional berhubungan dengan perawat. Ini berarti ada pertimbangan tentang nilai dan tujuan orang lain secara nilai dan tujuan sendiri. Hubungan profesional dipertahankan dengan cara menyusun tujuan bersama, menepati janji, menentukan masalah dan prioritas, serta mengupayakan pencapaian kepuasan bersama.
Untuk mencapai kualitas asuhan keperawatan yang tinggi dan hubungan dengan pihak yang harmonis, maka aspek loyalitas harus dipertahankan oleh setiap perawat baik loyalitas kepada pasien, teman sejawat, rumah sakit maupun profesi. Untuk mewujudkan hal tersebut, beberapa argumentasi yang perlu diperhatikan sebagai berikut :
o Masalah pasien tidak boleh didiskusikan dengan pasien lain dan perawat harus bijaksana bila informasi dari pasien harus didiskusikan secara profesional
o Perawat harus menghindari pembicaraan yang tidak bermanfaat, dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pasien, rumah sakit atau pekerja rumah sakit harus didiskusikan dengan umum.
o Perawat harus menghargai dan memberi bantuan kepada teman sejawat. Kegagalan dalam melakukan hal ini dapat menurunkan penghargaan dan kepercayaan masyarakat kepada tenaga kesehatan.
o Pandangan masyarakat terhadap profesi keperawatan ditentukan oleh kelakuan anggota profesi. Perawat harus menunjukkan loyalitasnya kepada profesi dengan berperilaku secara tepat pada saat bertugas


C. Permasalahan dasar etika keperawatan
Bandman dan bandman (1990) secara umum menjelaskan bahwa permasalahan etika keperawatan pada dasarnya terdiri dari lima jenis, yaitu :
² Kuantitas Melawan Kuantitas Hidup
Contoh Masalahnya : seorang ibu minta perawat untuk melepas semua selang yang dipasang pada anaknya yang berusia 14 tahun, yang telah koma selama 8 hari. Dalam keadaan seperti ini, perawat menghadapi permasalahan tentang posisi apakah yang dimilikinya dalam menentukan keputusan secara moral. Sebenarnya perawat berada pada posisi permasalahan kuantitas melawan kuantitas hidup, karena keluaga pasien menanyakan apakah selang-selang yang dipasang hampir pada semua bagian tubuh dapat mempertahankan pasien untuk tetap hidup.
² Kebebasan Melawan Penanganan dan Pencegahan Bahaya.
Contoh masalahnya : seorang pasien berusia lanjut yang menolak untuk mengenakan sabuk pengaman sewaktu berjalan. Ia ingin berjalan dengan bebas. Pada situasi ini, perawat pada permasalahan upaya menjaga keselamatan pasien yang bertentangan dengan kebebasan pasien.
² Berkata secara jujur melawan berkata bohong
Contoh masalahnya : seorang perawat yang mendapati teman kerjanya menggunakan narkotika. Dalam posisi ini, perawat tersebut berada pada masalah apakah ia akan mengatakan hal ini secara terbuka atau diam, karena diancam akan dibuka rahasia yang dimilikinya bila melaporkan hal tersebut pada orang lain.
² Keinginan terhadap pengetahuan yang bertentangan dengan falsafah agama, politik, ekonomi dan ideologi
Contoh masalahnya : seorang pasien yang memilih penghapusan dosa daripada berobat kedokter.
² Terapi ilmiah konvensional melawan terapi tidak ilmiah dan coba-coba
Contoh masalahnya : di Irian Jaya, sebagian masyarakat melakukan tindakan untuk mengatasi nyeri dengan daun-daun yang sifatnya gatal. Mereka percaya bahwa pada daun tersebut terdapat miang yang dapat melekat dan menghilangkan rasa nyeri bila dipukul-pukulkan dibagian tubuh yang sakit.
Konsep Profesi Keperawatan
  1. Etika hubungan tim keperawatan
Tim keperawatan terdiri dari semua individu yang terlibat dalam pemberian asuhan keperawatan kepada pasien. Komposisi anggota tim keperawatan bervariasi, tergantung pada tenaga keperawatan yang ada, sensus pasien, jenis unit keperawatan, dan program pendidikan keperawatan yang berafiliasi/kerjasama
Faktor-faktor tim keperawatan yang diarahkan terhadap kualitas
asuhan keperawatan :

Dalam kerjasama dengan sesama tim, semua perawat harus berprinsip dan ingat bahwa fokus dan semua upaya yang dilakukan adalah mengutamakan kepentingan pasien serta kualitas asuhan keperawatan dan semua perawat harus mampu mengadakan komunikasi secara efektif.
Latar belakang pendidikan, jenis pekerjaan maupun kemampuan bervariasi, maka dalam pemberian tugas asuhan keperawatan, perawatan dibagi dalam berbagai kategori, misalnya perawat pelaksana, kepala bangsal, kepala unit perawat, kepala seksi perawatan (supervisor), dan kepala bidang keperawatan (direktor president of nursing). Dalam memberikan asuhan keperawatan, setiap anggota harus mampu mengkomunikasikan dengan perawat anggota lain, dimana permasalahan etis dapat didiskusikan dengan sesama perawat atau atasannya.
  1. Hubungan perawat-pasien-dokter
Perawat, pasien, dan dokter adalah tiga unsur manusia yang saling berhubungan selama mereka masih terkait dalam suatu hubungan timbal balik pelayanan kesehatan.
Hubungan perawat dengan dokter telah terjalin seiring dengan perkembangan kedua profesi ini, tidak terlepas dari sejarah, sifat ilmu/pendidikan, latar belakang personal dan lain-lain.
Berbagai model hubungan perawat-pasien-dokter telah dikembangkan, diantaranya adalah model yang dikembangkan oleh Szasz dan hollander, mereka mengembangkan tiga model hubungan dokter-perawat di mana model ini terjadi pada semua hubungan antar manusia, termasuk hubungan antara perawat dan dokter
Model Yang Dikembangka Szasz dan hollander :
  1. Model Aktivitas – Pasivitas
Suatu model dimana dokter berperan aktif dan pasien berperan pasif. Model ini tepat untuk bayi, pasien koma, pasien bius, dan pasien dalam keadaan darurat. Dokter berada pada posisi mengatur semuanya, merasa mempunyai kekuasaan, dan identitas pasien kurang diperhatikan. Model ini bersifat otoriter dan paternalistic.
  1. Model Hubungan Membantu
Merupakan dasar untuk sebagian besar dari praktek kedokteran. Model ini terdiri dari pasien yang mempunyai gejala mencari bantuan dan dokter yang mempunyai pengetahuan terkait dengan kebutuhan pasien. Dokter memberikan bantuan dalam bentuk perlakuan/pengobatan. Timbal baliknya, pasien diharapkan bekerja sama dengan mentaati anjuran dokter. Dalam model ini, dokter mengetahui apa yang terbaik bagi pasien, memegang apa yang diminati pasien dan bebas dari prioritas yang lain. Model ini bersifat paternalistic atau sedikit lebih rendah.
  1. Model Partisipasi Mutual
Model ini berdasarkan pada anggapan bahwa hak yang sama/kesejajaran antara umat manusia merupakan nilai yang tinggi. Model ini mencerminkan asumsi dasar dari proses demokrasi. Interaksi, menurut model ini, menyebutkn bahwa pihaknya yang saling berinteraksi mempunyai kekuasaan yang sama, saling membutuhkan, dan aktivitas yang dilakukan akan memberikan kepuasaan kedua pihak.
Robert Veatch mengembangkan empat model hubungan dokter – pasien meliputi :
  1. The Engineering Model
Dalam model ini veatch menolak sikap kemungkinan nilai bebas murni dari ilmu atau kedokteran pilihan-pilihan dibuat secara terus menerus terhadap fakta, observasi, desain penelitian, dan tingkatan statistik signifikasi dalam suatu kerangka nilai-nilia dengan praduga menurut ilmu-ilmu murni.
Sejumlah besar piliha-pilihan nilai dan signifikasi harus dibuat oleh orang-orang terhadap ilmu terapan seperti kedokteran, yang mana tidak seperti ilmu teknik, nilai-nilai tidak dapat ditiadakan dari nasehat teknis terhadap
  1. The Pristly Model
Dalam model ini dokter memegang vigure seorang ahli moral yang dapat memberi tahu pasien apa yang harus dikerjakan pasien pada situasi tertentu. Tradisi ini berdasarkan prinsip etis jangan kerjakan ketidak baikan. Ini mencerminkan pelaksanaan prinsip paternalistic dengan tidak memberitahukan berita buruk kepada pasien, tetapi memberikan suatu pemantapan yang tidak nyata. Model ini tidak menyertakan pasien dalam membuat keputusan, tetapi menyerahkan kebebasan kepada dokter, misalnya, pasien tidak diizinkan menolak transfusi darah yang menurut agamanya tidak diperbolehkan. Prinsip paternalime mengurangi takdir pasien dengan mengurangi pengendalian pasien terhadap tubuh dan kehidupan.
  1. The Collegial Model
Dalam model ini, dokter dan perawat merupakan mitra dalam mencapai tujuan untuk menyembuhkan penyakit dan mempertahankan kesehatan pasien. Saling percaya dan percaya diri merupakan hal utama. Kedua belah pihak mempunyai kedudukan yang sama. Namun pada kenyataannya, veatch berpendapat bahwa sebenarnya tidak ada dasar untuk persamaan kedudukan dalam hubungan pasien-dokter karna perbedaan kelas sosial, status ekonomi, pendidikan dan sistem nilai menimbulkan asumsi tentang rasa tertarik yang lazim terhadap ilusi.
  1. The Contractual Model
Dalam model ini, peserta yang mengadakan hubungan/interaksi berharap untuk memegang ketaatan terhadap anjuran dan manfaat untuk kedua belah pihak. Kesepakatan terhadap prinsip moral merupakan hal yang penting. Lebih lanjut dalam kesepakatan hubungan, pasien berhak menentukan nasib mereka. Dalam model ini terjadi curah pendapat tentang tanggung jawab dan kewajiban etis.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien, serta hubungan dengan dokter, dikenal beberapa peran perawat, yaitu :
  1. Peran independen ( Mandiri )
Peran mandiri merupakan peran perawat dalam memberikan asuhan keperawatan yang dapat dipertanggung jawabkan oleh perawat secara mandiri
  1. Peran dependen ( Tergantung Pada Dokter )
Peran tergantung merupakan peran perawat dalam melaksanakan program kesehatan dimana pertanggung jawaban dipegang oleh dokter.
  1. Peran inter dependen ( Kolaborasi )
Peran kolaborasi merupakan peran perawat dalam mengatasi permasalahan secara team work dengan tim kesehatan lain.

  1. Hubungan perawat-pasien dalam koteks etis
Peran perawat secara umum dapat digunakan kerangka yang mengacu pada pandangan dasar hildegard E.peplav, tentang hubungan perawat-pasien, yang merupakan suatu teori yang mendasari nilai dan martabat manusia, pengembangan rasa percaya, pengukuran pemecahan masalah, dan kolaborasi.
Dalam konteks hubungan perawat-pasien, perawat dapat berperan sebagai konselor pada saat pasien mengungkapkan kejadian dan perasaan tentang penyakitnya. Dapat pula berperan sebagai pengganti orang tua (terutama pada pasien anak), saudara kandung, atau teman bagi pasien dalam mengungkapkan perasaannya.
Pada dasarnya hubungan antara perawat-pasien berdasarkan pada sifat alamiah perawat dan pasien dalam berinteraksi perawat-pasien, peran yang dimiliki masing-masing membentuk suatu kesepakatan atau persetujuan dimana pasien mempunyai peran dan hak sebagai pasien dan perawat mempunyai peran dan hak sebagai perawat. Dan dalam hubungan perawat-pasien maka setiap hubungan harus didahului dengan kontrak dan kesepakatan bersama, dimana pasien mempunyai peran sebagai pasien dan perawat sebagai perawat. Kesepakatan ini menjadi parameter bagi perawat dalam memutuskan setiap tindakan etis.

Kode Etik Profesi Keperawatan
A. Pengertian Kode Etik Keperawatan
Kode Etik Keperawatan merupakan bagian dari etika kesehatan yang menerapkan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat.
Kode etik merupakan salah satu ciri/persyaratan profesi, yang memberikan arti penting dalam penentuan, pemertahanan dan peningkatan standar profesi. Kode etik menunjukkan bahwa tanggung jawab dan kepercayaan dari masyarakat telah diterima oleh profesi.
1. Kode etik keperawatan menurut ICN
a) Tanggung jawab utama perawat
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah timbulnya penyakit, memelihara kesehatan, dan mengurangi penderitaan.
Untuk melaksanakan tanggung jawab utama tersebut perawat harus meyakini bahwa :
· Kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan diberbagai tempat adalah sama
· Pelaksanaan praktek keperawatan dititik beratkan pada penghargaan terhadap kehidupan yang bermartabat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia;
· Dalam melaksanakan pelayanan dan atau keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat, perawat mengikut sertakan kelompok dan instansi terkait.
b) Perawat, Individu, dan Anggota Kelompok Masyarakat
Tanggung jawab utama perawat adalah melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
c) Perawat dan Pelaksanaan Praktek Keperawatan
Perawat memegan peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standar praktek keperawatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan keperawatan.
d) Perawat dan Lingkungan Masyarakat
Perawat dapat memprakarsasi pembaharuan, tanggap, mempunyai inisiatif, dan dapat berperan serta secara aktif dalam menemukan masalah kesehatan dan masalah sosial yang terjadi dimasyarakat.
e) Perawat dan Sejawat
Perawat dapat menopang hubungan kerja sama dengan teman sekerja. Baik tenaga keperawatan maupun tenaga profesi lain diluar keperawatan. Perawat dapat melindungi dan menjamin seseorang, bila pada masa perawatannya merasa terancam.
f) Perawat dan Profesi keperawatan
Perawat memainkan peran yang besar dalam menentukan pelaksanaan standar praktek keperawatan dan pindidikan keperawatan. Perawat diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan pengetahuandalam menopang pelaksanaan perawatan secara profesional.
2. Kode etik keperawatan menurut ANA
Kode etik keperawatan menurut American Nurses Association adalah sebagai berikut :
a) Perawat memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat kemanusiaan dan keunikan klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan-pertimbangan status sosial atau ekonomi, atribut personal, atau corak masalah kesehatan.
b) Perawat melingdungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia.
c) Perawat melindungi klien dan publik bila kesehatan dan keselamatannya terancam oleh praktek seseorang yang tidak berkompeten, tidak etis atau illegal.
d) Perawat memikul tanggung jawab atas pertimbangan dan tindakan perawatan yang dijalankan masing-masing individu.
e) Perawat memelihara kompetensi keperawatan.
f) Perawat melaksanakan pertimbangan ayng beralasan dan menggunakan kompetensi dan kualitafikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi, menerima tanggung jawab, dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain.
g) Perawat turut serta bertivitas dalam membantu pengembngan pengetahuan profesi
h) Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melaksanakan dan meningkatkan standar keperawatan.
i) Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk membentuk dan membina kondisi kerja yang mendukun pelayanan keperawatn yang berkualis.
j) Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melindungi publik terhadap informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas perawat.
k) Perawat bekerjasama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat lainnya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional untuk memenuhi kebutuhan kesehatan publik.
3. Kode etik keperawatan menurut PPNI
Kode etik keperawatan di indonesia telah disusun oleh dewan pimpinan pusat PPNI melalui Musyawara Nasional PPNI dijakarta pada tanggal 29 November 1989.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Grocery Coupons